KPU dan Pemkab Gorontalo Bahas Bersama Persoalan Biaya Pemeriksaan Kesetan dan Honor Petugas KPPS

 Politik

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir foto bersama dengan KPU dan Bawaslu kabupaten setempat usai melaksankan Rapat Koordinasi Layanan Kebutuhan Persyaratan Pada Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Selasa (5/12/2023).

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)–Pemeriksaan kesehatan dan honor petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas pada Pemilu 2024 mendatang jadi pembahasan bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi persyaratan penting yang mesti dipenuhi oleh calon KPPS yang direkrut. Maksudnya, KPU mensyaratkan seorang  KPPS yang direkrut tersebut harus benar-benar sehat.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengemukakan  pemeriksaan kesehatan untuk kebutuhan rekrutmen  calon KPPS biasana biayanya dihitung gratis.

‘’ Namun jika tujuan memeriksa  untuk suatu penyakit lainnya seperti gula darah, kolestrol, asam urat, tetap ada biayanya karena itu memerlukan alat untuk mengetesnya yang harus dibeli,’’ujar Roy  pada apat koordinasi layanan kebutuhan persyaratan pada perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Selasa(5/12/2023).

Rakor tersebut pun turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir Ketua Bawaslu dan OPD lainnya di lingkup Pemerintah Kabupate Gorontal.

Terkait ada biayanya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan suatu penyakit bagi peserta rekrutmen KPPS, kata Roy lebih lanjut, pihaknya tentu harus menyurat kembali dan akan berkordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, apakah biaya pemeriksaan tersebut bisa diringankan atau  gratis.

Sementara Sekda Roni Sampir yang ikut hadir dalam Rakor memberikan saran untuk pemeriksaan kesehatan yang menjadi persyaratan bagi calon kPPPS, sebaiknya bisa bekerjasama dengan pemerintah desa, melalui pemanfaatan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Tentu ini bisa digunakan oleh anggota KPPS, disamping surat berbadan sehat gratis dari Puskesmas,” kata Roni

Roni menambahkan,  Germas ini dilaksanakan setiap minggu di Puskesmas bahkan di tingkat desa  yang disebut dengan Syiar Germas dengan melakukan pemeriksaan di masing-masing mesjid pada setiap Jumat.

“Mengenai bagaimana prosedurnya, kami dari Pemkab Gorontalo menunggu surat dari KPU, sebagai dasar pemerintah daerah melakukan kebijakan itu yang selama ini dilaksanakan,’’ucap Roni,

Pada kesempatan itu Sekda Roni mengungkapkan selama ini Pemkab Gorontalo mengeluarkan kebijakan mengurangi pembayaran pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya pihaknya menggratiskan untuk surat keterangan sehat di Puskesmas.

Walaupun ada beberapa pemeriksaan khusus yang telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) karena mengingat BHP dan alatnya harus ada pengeluaran biaya. Seperti pemeriksaan kolesterol, gula darah dan asam urat.

Adapun mengenai honor yang menjadi hak bagi petugas KPPPS,Roy menyebutkan besaran nilai honor untuk Ketua PPS sebesar Rp 1,2 juta dan anggota masing-masing Rp 1,1 juta serta  Pampasum sebesar Rp 700 ribu.

Roy menambahkan, seandaikanya jumlah pendaftar jadi KPPS itu kurang, pihak KPU Kabgor akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi atau pemerintah kecamatan dan desa di Kabupaten Gorontalo . Adapan mengenai  persyaratan baas usia yang bakal diterima jadi KPPS, yaitu  dari 17 hingga 55 tahun. (Rg)

 

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts