ASN dan Honorer di Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Diharapkan Jaga Netralitas di Tahun Politik 2024

 Politik

 

Suasana apel kerja di Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. (Dokumentasi Kominfo).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) –Di tahun 2024 yang disebut sebagai Tahun Politik, karena  diselenggarakannya Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tahun yang sama. Terkait di tahun politik tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo sangat diharapkan memegang teguh asas netralitasnya agar tidak terjebak dalam polarisasi politik.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, saat memimpin Apel di halaman Kantor Dinas Kominfotik, Senin, (8/1/2024).

Lanjut Rifli, prinsip netralitas ini baik ASN dan Honorer untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis serta tidak mendukung kelompok atau partai politik tertentu. Hal ini juga sudah disepakati melalui pakta integritas yang tahun 2023 sudah ditandatangani oleh aparaturnya.

“Kita sudah menandatangani pakta integritas atau komitmen bersama, baik ASN maupun tenaga Honorer terkait netralitas. Ini agar supaya dijaga dan diingat juga dipertahankan. Hal ini pernah disampaikan juga oleh Pak Gubernur pada Apel kerja Perdana 2024 yang senantiasa mengingatkan kita untuk menjaga terus netralitas,” kata Rifli.

Prinsip netralitas kata Rifli menjadi penting untuk memastikan bahwa kinerja pegawainya berjalan dengan baik. Selain itu, dalam konteks era digital saat ini, diajuga menyoroti pegawainya pentingnya menjaga perilaku di media sosial.

“Intinya kita sudah masuk tahun baru, tahun 2024, harus dengan spirit dan semangat baru. Kemudian dijaga dan dipupuk kembali kebersamaan, kekompakkan dan semangat kekeluargaan. ASN juga diharapkan sudah mengisi LHKPN dan SPT Tahunan sebagai kewajiban. Segera tuntaskan e-kinerja, dan pastinya tetap disiplin,”tegasnya.

Di akhir arahannya Rifli berharap disiplin pegawai di lingkup Dinas Kominfotik untuk tetap dijaga dan dipertahankan. Karena sepanjang tahun 2023 catatan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan pegawainya sangat rendah atau belum ada sanksi yang diberikan Badan Kepegawaian Daerah. (Azis)

banner 468x60

Author: 

Related Posts