GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Ketidakhadiran anggota legislatif dalam sidang paripurna atau pengesahan APBD seperti yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo(Kabgor), itu berarti sama saja mereka tidak berpihak untuk kelangsungan pembangunan di kabupaten tersebut. Sementara adanya pembangunan itu sangat dibutuhkan sekali oleh rakyat.
‘’Berarti sikap yang ditempuh anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang pembahasan anggaran hingga paripurna, itu sama mereka sudah tidak peduli terhadap nasib rakyat yang telah memilih mereka menjadi anggota dewan,’’tegas ’tegas Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rauf A. Hatu ketika diminta tanggapannya seputar ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Nasdem dan PKS serta dua anggota dewan dari Hanura dalam sidang paripurna yang membahas mengenai anggaran. Tanggpan itu disampaikan Rauf, Senin (3/10/2022), di Gorontalo.
Menurut Rauf, pengesahan APBD atau APBD-P sangat penting untuk merealisasikan program pembangunan di suatu daerah. Adanya kegiatan pembangunan itu pada umumnya bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
Lanjut Rauf, ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dalam sidang paripurna tersebut, berarti ada upaya dari mereka untuk menghalangi atau membatalkan pembahasan APBD itu sendiri.
‘’Akibat tidak hadirnya anggota dewan seperti itu akan berdampak terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah itu. Demikian juga pembangunan tidak akan berjalan dengan baik,’’ucap Rauf.
Menurut Rauf lebih lanjut, pembangunan yang dibiayai dari APBD itu tidak selamanya berupa infrastruktur semata. Maksudnya, selain infrastruktur yang memerlukan anggaran yang bersumber APBD, ada bidang lain juga yang sama-sama memerlukan kucuran anggaran APBD tersebut. Diantaranya yaitu gaji, honor, tunjangan,pegawai Pemda, termasuk gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD itu sendiri.
‘’Anggaran yang dibutuhkan oleh Pemda maupun DPRD, itu semua tercantum dalam APBD. Karena itu, untuk pengesahan APBD tersebut sangat diperlukan dukungan atau persetujuan dari anggota parlemen itu sendiri,’’ucap Rauf.
Kata Rauf, sekalipun DPRD itu berhaluan politik, tapi tidak semua persoalan dihadapi secara politik. Disatu sisi, pengesahan APBD-P itu sangat penting, karena waktu realisasi anggaran itu sudah mepet, yaitu tinggal tiga bulan.
” Pembahasan APBD itu bentuk keperpihakan anggota DPRD kepada rakyat. Karena mereka duduk di gedung DPRD atas pilihan rakyat. Karena itu, jika ada program atau anggaran yang tidak berpihak pada rakyat, sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat harus melakukan pembelalaan, bukan sebaliknya mangkir tidak menghadiri sidang pembahasan anggaran hingga pengesahan. Anggota DPRD yang mangkir tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran hingga paripurna, itu sama saja tidak peduli terhadap nasib rakyat yang telah memilihnya,’’imbuh Guru Besar UNG.

Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rauf A. Hatu
Sejatinya pembahasan anggaran kata Rauf, adalah moment penting yang harus dijadikan ‘arena’ bagi anggota DPRD untuk menunjukan keperpihakan mereka kepada rakyat dengan melakukan perdebatan dengan eksekutif.
Sementara sikap walk out, apalagi sampai tidak turut hadir dalam pembahasan APBD-P yang dilakukan anggota DPRD Kabgor tegas Rauf, jelas sekali itu merupakan satu sikap merugikan. Selain itu, tambah Guru Besar UNG itu, secara politik sikap seperti dapat menurunkan citra anggota DPRD itu sendiri.
‘’Maksudnya itu sama saja, apa yang dilakukan anggota DPRD Kabgor yang tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut tidak memperjuangkan aspirasi konstituen mereka. Apalagi saya baca di media, alasan walk out, tidak terkait dengan APBD, tapi masalah lain,’ kata Rauf.
Rauf menegaskan kembali, bagaimana sikap anggota DPRD seperti itu memperjuangkan aspirasi konstituen mereka. Pasalnya untuk hadir dan membahas anggaran yang menjadi tugasnya selaku anggota legislatif saja tidak dilaksanakan.
‘’Sikap seperti itu sama saja mereka telah setuju dengan APBD P yang disodorkan eksekutif,’ tambah Ketua Senat Akademik UNG.
Menurutnya, semestinya sebagai anggota dewan mengetahui, dimana tempatnya menunjukan sikap politik mereka. Karena pembahasan APBD itu berbeda sekali dengan melaksanakan pansus,” tegas Rauf lagi.
Ia sendiri cukup menyayangkan sikap para anggota dewan tersebut. Sekalipun ia sendiri tidak menyalahkan, karena itu hak mereka. Hanya saja ia lebih setuju para anggota dewan itu ikut serta dan lebih fokus ‘menguliti’ serta berdebat terkait program – program yang diajukan pemerintah. Hal itu terlihat lebih rasional ketimbang tidak ikut dalam pembahasan APBD. (Sulduk).