
Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo
Kabupaten Gorontalo (Tilongkabilanews.id) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai masalah aset yang tidak terdaftar dengan benar dalam upaya mendukung pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat. Dalam refleksi kepemimpinan Bupati Nelson Pomalingo yang dilaksanakan di Warung Kopi Danau Limboto, Selasa (28/02/2022) pukul 11.38 WITA, Bupati Nelson menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam menyelesaikan isu kepemilikan lahan, terutama terkait pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Bolihuangga.
Pembangunan Pustu ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Namun, pelayanan kesehatan ini terhambat karena lahan pembangunan belum dibebaskan. Pemilik tanah dan ahli waris telah berupaya melakukan musyawarah yang konstruktif dengan pihak-pihak terkait, menunjukkan itikad baik mereka untuk menyerahkan lahan demi kepentingan bersama setelah puluhan tahun menunggu ganti rugi yang belum terealisasi. Sayangnya, pihak pengelola aset belum siap untuk melepaskan lahan tersebut atau memenuhi kesepakatan yang telah dirundingkan.
“Jika lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk pembangunan Pustu, sebaiknya biarkan lahan itu dilepaskan untuk kepentingan rakyat. Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk melepaskan lahan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati Nelson.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Bupati Nelson untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendesak pemerintah agar bertindak cepat, mengingat rendahnya akses kesehatan dapat berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, transparansi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Bupati Nelson mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama dan mencari solusi terbaik bagi rakyat, serta menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan. (*SD*)