Pemprov Gorontalo dan Kementerian LHK Jalin Kerjasama Bangun Pengolahan Limbah B3

 Nasional

 

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati saat menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (Kesber) untuk mewujudkan pembangunan pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3),di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). (Foto – Zakir BPG)

JAKARTA (Tilongkabilanews.id)– Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Gorontalo menjalin kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam membangun pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Adanya kerjasama diantara kedua belah pihak ini, diharapkan pencemaran lingkungan di Provinsi Gorontalo pun bisa menurun.

Untuk mewujudkan kerjasama pembangunan pengolahan limbah B3 di Provnsi Gorontalo tersebut, penandatangan kesepakatan kerjasama (Kesber) pun dilakukan Penjagub Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Pengelolaan limbah B3 rencananya akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Fasilitas yang sudah diusulkan sejak tahun 2022 itu menjadi penting agar penurunan pencemaran lingkungan bisa dilakukan.

‘’Salah satu permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani di Provinsi Gorontalo adalah pengelolaan Limbah B3 yang belum berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, pengelolaan Limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama dibidang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes),’’ujar Penjagub Ismail.

Terlebih selama ini, lanjut Ismail, biaya operasional pengelolaan Limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak Fasyankes.

‘’ Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” kata Ismail.

Sejak tahun 2021, tutur Ismail, Pemprov Gorontalo telah merencanakan untuk pembangunan unit pengelolaan Limbah B3 ini melalui dana APBD, namun sampai akhir tahun 2021 administrasi pendukung belum tuntas. Selanjutnya pada tahun 2022 Pemprov mengeluarkan Pergub tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Limbah B3.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan hibah berupa Unit Pengolahan Limbah B3 ke Provinsi Gorontalo, sehingga harapan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat khususnya pengelolaan Fasyankes bisa terwujud. Kami ucapkan terimakasih,” tandasnya.

Seperti diketahui, jumlah Fasyankes yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah, terdiri dari 14 rumah sakit, Puskesmas 96, dan klinik kesehatan 37 buah. Laju timbulan Limbah B3 yang dihasilkan dari Fasyankes tersebut diperkirakan mencapai 2.375 kilogram perhari, atau sekitar 856.000 kilogram pertahun.(Azis)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts