MEDAN (Tilongkabilanews.id)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya. Peluncuran sertifikat dan barcode anggota yang merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 JMSI itu , berlangsung di berlangsung di Medan Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).
Peluncuran sertifikat dan barcode dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada tiga perwakilan anggota, yakni ajnn.net Aceh, sumut24.com Medan dan Infosatu.co Kalimantan Timur.
‘’Sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI,’’ujar Ketua Bidang Organisasi PP JMSI Dino Umahuk.
Selain itu tambah Dino, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media yang profesional.
Lebih lanjut Dino menjelaskan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem JMSI dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan.
‘’Dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga akan memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers,’’ucap Dino.
Menurut Dino, Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota JMSI .
‘’Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI,” tutur Dino. (Azis).