KPU telah Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

 Nasional

 

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) memberikan testimoni pada peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (14/2/2022). (Foto : Haris).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/2/2022 meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024. Peluncuran itu sendiri diadakan secara luring dan daring dari Gedung KPU RI di Jakarta, diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara peluncuran hari pemungutan suara serentak pada Pemilu 2024 itu pun diikuti Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.

KPU menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yakni pada Rabu,14 Februari 2024. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Ilham Saputra.

Wagub Idris mengatakan dengan diluncurkannya hari pemungutan suara, tentunya tahapan Pemilu Serentak 2024 akan segera dimulai. ‘’Sesuai dengan laporan dari KPU, tahapan Pemilu akan dimulai bulan Juni 2022,” tutur Idris.

 Wagub Idris atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan beberapa hal terkait persiapan tahapan Pemilu, di antaranya menyangkut validasi data pemilih, anggaran, serta kesiapan partai politik.

“Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa berlangsung lancar, aman, dan sukses. Untuk itu,kita semua berharap KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu benar-benar profesional dalam menjalankan tugas yang cukup berat ini,” ujar Idris.

Hadir pada peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 itu Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo bersama jajarannya, unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, serta pimpinan partai politik.(zis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.