DDirektur Utama Perum BULOG, Budi Waseso memaparkan terkait penangkapan tujuh pelaku tindak pidana kecurangan pendistribusian beras OP Bulog di Mapolda Banten, Jumat (10/2/2023).
SERANG(Tilongkabilanews.id) – Tujuh orang pelaku yang melakukan tindakan penyimpangan/kecurangan distribusi beras Operasi Pasar Bulog dditangkap. Ketujuh tersangka tersebut ditangkap oleh Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka ini atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang kami lakukan di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu, ” ujar Budi Waseso saat jumpa pers di Mapolda Banten, Jumat (10/2/2023. )
Budi Waseso mengatakan lebih lanjut, apa yang dia sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan dia yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu : repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
“Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain”, kata Didik.
Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.. (Lili)