Pemkab Gorontalo Komitmen Perkuat Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional

 HUKUM

 

Pjs. Bupati Gorontalo Syukri J. Botutihe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh melakukan penandatangan MoU dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (10/10/2024), di Kantor Bupati Gorontalo

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Gorontalo komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemkab Gorontalo pun menjalin kerjasama secara resmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).  

Adapun penandatangan  Nota kesepakatan(MoU) kerjasama tersebut ditandatangani oleh Pjs. Bupati Gorontalo Syukri J. Botutihe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Kamis (10/10/2024), di Kantor Bupati Gorontalo.

‘’Kerja sama itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum,’’tegas Pjs. Bupati Gorontalo Syukri J. Botutihe usai melakukan penandatangan MoU dengan Kejasanaan Negeri Gorontalo.

Syukri menjelaskan dalam kerjasama ini pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo akan memberikan pendampingan kepada Pemkab Gorontalo. Pendampingan ini untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah tidak melanggar hukum, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir.

Syukri menambahkan melalui sinergi ini, Pemkab Gorontalo berharap mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan hukum, sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Hal senada pun disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh. Menurut Abvianto dengan adanya kerja sama tersebut membuka ruang bagi Kejari Kabupaten Gorontalo untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. ‘’Pendampingan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran yang berujung pada masalah hukum di bidang perdata dan TUN,’’kata Abvianto.

Dia menambahkan, langkah ini bersifat preventif agar kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir. (Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts