JAKARTA (Tilongkabilanews.id) –Perum BULOG menilai Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengungkap pelaku mafia beras dalam penyaluran Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Pengungkapan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Banten yang dilakukan pada 10 Febaruari 2023 di Serang, Banten itu berhasil ditangkap tujuh orang tersangka disertai barang bukti berupa sebanyak 350 ton beras BULOG baik yang sudah di–repacking maupun beras dengan kemasan BULOG yang masih utuh.
Terkait keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus mafia beras tersebut, Perum BULOG pun mengapresiasinya dengan memberikan penghargaan. Adapun pemberian penghargaan itu sendiri diserahkan langsung Direktur Utama Perum BULOG,,Budi Waseso kepada Polda Banten yang diterima langsung oleh Kapolda Banten, Rudy Heriyanto di Kantor Pusat Perum BULOG, Rabu (18/10/2023).
‘’Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Perum BULOG kepada Satgas Pangan Polda Banten yang telah berhasil mengungkap adanya pratik mafia beras dalam penyaluran Beras SPHP di wilayah hukum Polda Banten, tepatnya di Serang, Banten,’’ujar Budi Waseso kepada wartawan usai kegiatan penyerahan penghargaan kepada Polda Banten.
Lanjut Budi Waseso, pihak Satgas Pangan Polda Banten tersebut berhasil menangkap tujuh orang tersangka mafia beras yang dinyatakan telah melanggar perlindungan konsumen dan persaingan dagang terhadap penyimpangan/kecurangan distribusi beras di wilayah hukum Polda Banten.
‘’Perum BULOG mengapresiasi dan terimakasih kepada Polda Banten atas tindak tegas Polda Banten yang telah turut andil dalam pengungkapan tindak pidana mafia beras ini,’’kata Budi Waseso.
Kata Budi Waseso, saat ini beras sedang mahal, dan BULOG sedang melakukan penyaluran beras melalui kegiatan operasi pasar SPHP, di sisi lain BULOG juga sedang melakukan tugas untuk menyalurkan beras bantuan pangan kepada 21,3 juta KPM (Kaluarga Penerima Manfaat) yang dapat mengundang potensi tindak kriminal, sehingga dengan adanya pengungkapan kasus mafia beras ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pencegah terjadinya penyimpangan pemanfaatan beras oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah Lain.
Dia menambahkan,jika masih ada yang berani main-main terhadap urusan pangan, urusan perut rakyat ini akan langsung dilaporkan ke Satgas Pangan, termasuk pihak-pihak yang menyebar isu hoax terhadap beras impor BULOG yang belakangan ramai dihembuskan.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Banten Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk bergerak cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana mafia beras ini.
“Praktik-praktik penyimpangan kewenangan terhadap perberasan ini mungkin terjadi di wilayah-wilayahlain, namun Alhamdulillah baru Polda Banten yang sudah mengungkap kasus ini”, tambah Rudy.
Adapun saat ini BULOG menguasai 1,5 juta ton beras yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang akan dimanfaatkan untuk stabilisi harga melalui operasi pasar SPHP dan penyaluran bantuan pangan tahap II. Tentunya, penugasan tersebut dapat dilakukan dengan baik manakala didukung oleh aparat pengawas dalam hal ini penegak hukum dalam khususnya Kepolisian Republik Indonesia.
‘Sebagai perusahaan umum yang bergerak dibidang pangan, Perum BULOG akan terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan serta stabilisasi harga baik di tingkatprodusen dan konsumen,’’pungkas Dirut BULOG. (Lili).