Wujudkan Konsumen Cerdas dan Berdaya di Bali, Kemendang Gandeng Universitas Udayana

 Ekonomi

 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Gede Arya Sumerta Yasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan dengan Universitas Udayana di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (17/12/2021).

BALI (Tilongkabilanews.id). Guna mewujudkan konsumen cerdas dan berdaya di Bali,Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menggandeng akademisi Universitas Udayana Denpasar

‘’Kerjasama ini dilakukan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Bali menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Adapun penyelenggaran perlindungan konsumen yang dimaksud, yaitu dengan menggelar kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Salah satunya, kepada mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas,’’ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali  seperti yang disampaikan dalam keterangan persnya, Sabtu (18/12/2021).

Veri mengatakan lebih lanjut, berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan Kemendag pada 2020 silam, Bali berada pada indeks 48,32 yang artinya sudah dalam level “Mampu”.

‘’Posisi tersebut masih berada di bawah IKK Nasional dengan rata-rata IKK untuk perkotaan sebesar 49,28 dan pedesaan 47,36,” ungkap Veri.

Veri menambahkan, IKK tingkat nasional berada di indeks 49,07 yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia masih berada pada level “Mampu”. Artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri.

Pada kesempatan itu,Veri mengungkapkan pihaknya optimis terhadap peran mahasiswa sebagai garda depan atau ujung tombak untuk mewujudkan konsumen cerdas dan berdaya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.

Selain itu, tambah Veri, dia berharap para akademisi dan mahasiswa dapat bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya

Sementara itu, Dekan FH Universitas Udayana Putu Gede Arya Sumerta Yasa menyampaikan dalam sambutannya, hukum berbicara tentang keadilan. Sejalan dengan itu, Ditjen PKTN Kemendag mengupayakan perlindungan konsumen. “Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Udayana siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen,” tegas Putu. (Lili).

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.