
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo
JAKARTA (Tilongkabilanews.id)- Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Untuk Wujudkan Indonesia Pusat Produk Halal di dunia,Kementerian Perindustrian (Kemenperi) bertekad membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu sehingga mampu berdaya saing global.
‘’Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,’’kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Lanjut Dody, setelah Kemenperin sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, akan dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama dengan sekuruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.
“IHYA 2021 menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia,” tutur Dody
Apalagi, dari ajang IHYA, muncul banyak inovasi dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang dapat mendukung dalam pengembangan industri halal di tanah air. Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren. Sejak tahun 2013, Kemenperin menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menandatangani MoU untuk penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di pondok pesantren pada rangkaian acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, beberapa waktu lalu.
Pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuan MoU ini untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.
Menurut Sekjen Kemenperin lebih lanjut, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.(Lili)