
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi penguat (booster) bagi para pekerja sektor industri di PT Komatsu Indonesia, Jakarta, Kamis (24/2). (FOTO: Biro Pers Setpres)
JAKARTA(Tilongkabilanews.id)-Pemerintah bertekad untuk menjaga keberlangsungan sektor industri agar tetap produktif di tengah masa pandemi, karena sektor yang berperan penting dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan pemerintah adalah mendorong sektor industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, termasuk melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh pekerja dan keluarganya serta masyarakat di lingkungan sekitar pabrik.
“Industri manufaktur merupakan sektor produktif dan merupakan tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, industri harus tetap beroperasi demi pemulihan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Pemerintah melaksanakan program vaksinasi untuk pekerja industri, ujar Menperin Agus, guna meningkatkan imunitas pekerja dan memastikan kegiatan industri dapat berjalan. ‘’Program vaksinasi tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan saat ini telah mencapai 87,73% dari sasaran vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2),’tutur Menperin.
Kata Menperin lebih lanjut, sesuai arahan Presiden, harus menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. Upaya vaksinasi untuk tenaga kerja dan keluarga harus terus digencarkan. Apalagi, dengan adanya penyebaran omicron yang sangat tinggi saat ini, salah satu cara untuk menekannya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Dengan munculnya berbagai varian baru Covid-19, menurut Menperin, perlu dilakukan pemberian vaksin dosis ketiga (vaccine booster).
“Vaksinasi booster diharapkan dapat meningkatkan proteksi bagi tubuh kita dari serangan Covid-19. Kepentingan bagi kami dari Kemenperin, sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa sektor produktif diminta untuk tidak terganggu dari penyebaran Covid-19,” jelas Agus.
Dalam pelaksanaan upayanya, telah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaccine Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri. SE Menperin tersebut mendorong pelaksanaan vaccine booster di industri yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
“Jadi, vaksinasi untuk para pekerja industri ini juga menjadi prioritas pemerintah. Upaya ini agar para pekerja bisa bekerja secara optimal dan produktif, sehingga pada ujungnya akan memacu pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Kegiatan pemberian vaccine booster kepada pekerja industri dimulai dengan Kick Off yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menperin Agus dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, yang dilaksanakan di PT. Komatsu Indonesia, Jakarta Utara dan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology, Kawasan Industri Marunda Centre, Kab. Bekasi pada Kamis, (24/2/202).(Lili).