BOALEMO(Tilongkabilanews.id)–Jembatan kayu di Desa Buti Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo yang dibangun sejak 2002 dinilai sudah tidak layak untuk dilalui kederaan bermuatan besar. Karena sudah kurang layak untuk dilalui kendaraan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai merenovasi jembatan kayu tersebut. Kegiatan renovasi jembatan kayu itu dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).
Kepala Dinas PUPR-PKP Aries Ardiyanto mengatakan, jembatan kayu di Desa Buti sudah kurang layak dan untuk merenovasi jembatan tersebut pada tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan lewat APBD.
“Pembangunan jembatan ini yang diaspirasikan oleh masyarakat dari tahun 2002 masih di zamannya pak Bupati (Alm) Iwan Bokings. Pada saat itu pak Bupati hanya bisa menyanggupi membangun jembatan kayu,’’ Aries Ardiyanto saat mendampingi kunjungan Penjabat Gubernur di Desa Buti, Minggu (16/7/2023).
Aries menjelaskan jembatan yang menghubungkan dua desa yang ada Kabupaten Boalemo dan Pohuwato itu akan dibuat permanen dengan tipe jembatan komposit perpaduan antara baja dan beton. Jembatan yang memiliki panjang 30 meter dengan lebar 6 meter ini akan dibiayai menggunakan anggaran APBD pada Dinas PUPR-PKP Provinsi kurang lebih Rp6 miliar.
“Alhamdulillah pelaksananya orang Gorontalo. Walaupun kontrak belum ditandatangani tapi pengerjaan jembatan sudah mulai dengan pengambilan data dilapangan untuk pemasangan tiang pancang,” jelas Aries.
Aries menargetkan pembangunan jembatan komposit ini selesai pada Desember 2023.(Azis).