
Direktur Metrologi, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin
BANDUNG(Tilongkabilanews.id)-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus melakukan edukasi melek metrologi legal bagi masyarakat.
‘’ Edukasi masyarakat melek metrologi legal ini, kami lakukan dengan memanfaatkan pemanfaatan media sosial Direktorat Metrologi secara berkelanjutan setiap minggu. Materi yang disampaikan merngikuti tema yang ditetapkan dan sejalan dengan momen yang terjadi di bulan terkait,’’ujar Direktur Metrologi, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin kepada Tilongkabilanews.id, Kamis (23/12/2021).
Rusmi mengatakan lebih lanjut, kegiatan sosialisasi mengenai Program Masyarakat Metrologi merupakan implementasi dari program peningkatan pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal di tahun 2021.
Menurut Rusmin,secara umum kegiatan sosialisasi mengenai masyarakat melek metrologi tahun 2021 sudah cukup efektif, namun perlu lebih masif lagi dan melibatkan instansi pemerintah daerah lainnya, sehingga penyebaran informasi menjadi lebih luas.
Selain itu, tambah Rusmin, konten kegiatan sosialisasi perlu disesuaikan berdasarkan segmen-segmen atau kelompok masyarakat tertentu, sehingga sesuai dengan karaktertisk masing-masing.
Kata Rusmin, efektifitas terhadap program masyarakat melek metrologi dapat diukur dari adanya peningkatan kinerja tera dan tera ulang terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan dalam transkasi perdagangan. ‘’Adapun peningkatan jumlah alat ukur yang ditera ulang di tahun 2021 mencapai 59,7% dibandingkan tahun 2020,’’tutur Rusmin.
Ketika ditanyakan mengenai kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam menerapkan Metrologi Legal yang paling tinggi di daerah mana?
Rusmin mengungkapkan berasarkan hasil Survey Pemahaman Masyarakat terhadap Metrologi Legal tahun 2021 yang dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota dan diukur berdasarkan pengetahuan, sikap dan perilaku, diketahui bahwa kesadaran masyarakat yang paling tinggi rata-rata berada di kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa.
‘’Berdasarkan hasil survei dari Program Masyarakat Melek Metrologi, yang dilakukan terhadap 33.347 responden di 514 kabupaten/kota diperoleh indeks pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal mencapai nilai kategori “Memahami”,’’imbuh Rusmin. (Lili).