LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Kabupaten Gorontalo saat ini masih termasuk daerah yang masih memiliki temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang perlu segera diimplementasikan.
Karena itu kegiatan evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo menjadi momen krusial untuk mengevaluasi kepatuhan pelaksanaan anggaran di Kabupaten Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat
menghadiri evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, baru-baru ini. Adapun kegiatan evaluasi LKPD tahun2023 ini terfokus pada kepatuhan pelaksanaan anggaran dan pengawasan internal.
“Kemarin, kami menerima rekomendasi dari pemeriksaan sebelumnya. Karena itu, semua rekomendasi dari BPK ini harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Roni.
Disamping itu Roni menekankan kolaborasi antara pemerintahan desa dan pemerintah kabupaten untuk mencapai standar minimal yang direkomendasikan BPK.
‘’Untuk itu, saya berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini bisa mencapai kategori opini WTP dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemkab Gorontalo,’’imbuh Roni.
Terkait dengan itu, tambah Roni perlu dlakukannya penekanan pada kepatuhan, pengawasan yang ketat, dan penyelesaian rekomendasi tertunda dianggap penting, guna memberikan dampak positif pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Gorontalo. (Rg).