
Direktur Metrologi, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin
BANDUNG(Tilongkabilanews.id)-Peningkatakan Masyarakat Melek Metrolgi Legal jadi program prioritas Direktorat Metrologi di tahun 2021. Upaya peningkatan itu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat dan komunitas masyarakat untuk lebih peduli terhadap metrologi.
‘’Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan program pembentukan 1000 Juru Timbang di pasar-pasar rakyat untuk membantu tidak hanya masyarakat untuk memperoleh ukuran yang sesuai, tetapi juga membantu Unit-Unit Metrologi Legal daerah dalam memantau kondisi alat ukur yang digunakan di pasar,’’ujar Direktur Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin ketika dihubungi wartawan Tilongkabilanews.id, Kamis (23/12/2021).
Menurut Rusmin lebih lanjut,keterbatasan SDM di Unit Metrologi Legal dapat terbantu dengan adanya Juru Timbang. Juru Timbang pertama kali dibentuk tahun 2019 di Kota Bandung bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional dengan julukan Kang Ujang (Tukang Uji Timbangan).
‘’ Kang Ujang merupakan program inovasi dan terobosan dengan memberdayakan para pengelola pasar tradisional dan pasar modern untuk secara aktif melakukan pemantauan terhadap penggunaan alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan.’’jelas Rusmin.
Kata Rusmin, upaya itu dilakukan sebagai upaya mendorong tumbuh kembang komunitas masyarakat dalam membantu penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di daerah.
Selain terbentuknya juru timbang Kang Ujang, ada juga Program Ceu Ati yang memiliki akronim Cek Ukur Akurasi Timbangan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah dan merupakan duplikasi dari semangat inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi.
‘’ Ceu Ati ini merupakan upaya pemberdayaan kaum ibu-ibu dalam komunitas PKK. Faktanya, kaum ibu-ibu secara tidak langsung memiliki tingkat resiko yang tinggi sebagai korban penyalahgunaan ukuran, takaran, dan timbangan di pasar tradisional atau pasar modern yang dikunjunginya. Tentu saja inovasi ini dirasakan cukup efektif dilihat dari karakteristik ibu-ibu yang kritis ketika melakukan transaksi perdagangan, sehingga lebih mudah untuk menyerap informasi dan mengubah perilaku menjadi konsumen yang lebih berdaya,’’imbuh Rusmin.
Diungkapkan Rusmin tidak hanya pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, daerah lain juga membentuk komunitas-komunitas peduli metrologi yang serupa seperti Kabupaten Cirebon – Nok Saeri (komunitas ibu PKK), Kabupaten Majalengka dan Kota Padang Panjang yang melibatkan Santri dan Ulama, dan lain-lain.
Dia menambahkan, upaya lain yang dilaksanakan Direktorat Metrologi dan Pemda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melek metrlogi legal, yaitu melakukanpemasangan spanduk banner di pasar dan SPBU serta pemasangan stiker di tempat-tempat usaha
‘’Tidak kalah penting juga pemanfaatan media sosial dalam menyebarkan konten edukasi kepada masyarakat agar mereka melek metrologi legal,’’pungkas Rusmin. (Lili).