
Gubernur Rusli Habibie didampingi Asisten II dan Asisten III setda Provinsi Gorontalo saat memimpin rapat bersama Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait laporan hasil kerja ke Gubernur di Aula Rumah Jabatan, Senin (13/12/2021). (Foto – Salman).
GORONTALO (Tilongkabilanews.id)-Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menargetkan April 2022 laporan tahunan direksi PT Gorontalo Fitrah Mandiri (PT GFM), bisa dipertanggungjawabkan di RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham ).
Hal itu disampaikan Asisten II,Sutan Rusdi selaku ketua Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat melaporkan hasil kerja terkait dengan audit keuangan, aset dan administrasi perusahaan yang bernama PT Gorontalo Fitrah Mandiri (PT GFM). ke Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Aula Rumah Jabatan, Senin (13/12/2021).
‘’Agenda selanjutnya memberhentikan direksi lama dan mengangkat direksi yang baru yang proses seleksinya sudah dimulai sejak awal tahun depan,’’ujar Sutan.
Dijelaskan Sutan,tugas tim penyehatan untuk melakukan pembenahan pada kelemahan dan kekurangan dari sisi administrasi. Pasalnya, ucap Sutan, pelaporan keuangan PT GFM dinilai belum substantif dan sesuai standar sehingga hasil audit BPK memberikan opini disclaimer.
“Pelaporan ini masih kurang. Karena direksi pT GFM sebagai perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo ini wajib mengisi laporan tahunan,’kata Sutan
Laporan tahunannya tambah Sutan, hanya disajikan secara formalitas, sementara secara substansi belum ada. Bahkan ketika terakhir diaudit BPK tahun 2007 dengan status disclaimer. Dari sisi kepengurusan PT GFM harusnya sudah selesai periodesasinya pada tahun 2019. Namun, ucap Sutan Pemprov Gorontalo belum mau menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pemilihan direksi dan komisaris baru sebelum persoalan keuangan didata dan dilaporkan dengan baik.
“Setelah ada laporan maka itu jadi acuan untuk diaudit oleh kantor akuntan publik. Itulah dasar direksi membuat laporan pertanggungjawaban. Ini yang kita bawa ke RUPS untuk disahkan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai “sakitnya” kondisi BUMD sudah lama. Selain modal yang terus tergerus, PT GFM terus merugi dan terlilit utang.
“Pada tahun 2014 kami minta dilakukan pemeriksaan tiga hal, kinerja, administrasi dan keuangan ternyata ketiga hal itu menurut BPK merah. Kenapa saya minta bereskan ini supaya ini clear semua. Ini sudah jadi rekomendasi BPK,” tegas Rusli.
Pada kesempatan itu Rusli meminta agar direksi dan komisaris PT GFM sekarang untuk serius berkolaborasi dengan tim penyehatan untuk menelusuri dan mendata aset- aset yang ada. Begitu juga tentang laporan keuangan dan utang piutang.
Hasil temuan tim penyehatan diminta untuk dipaparkan di depan direksi dan komisaris. Harapannya ada kesesuaian data sebagai bahan audit Kantor Akuntan Publik sekaligus menjadi laporan pertanggungjawaban direksi. Rabu pekan ini dijadwalkan pertemuan tersebut.
“Kita kan masih punya saham di Grand Q, saran saya itu dijual saja untuk menutupi semua utang-utang. Meski modalnya sedikit tidak apa apa, supaya ada kepercayaan dari publik dan pengusaha yang ingin bekerjasama,” pungkas Rusli. (ASMONI)