Risno Tegaskan Program Budidaya Serai Wangi  di Gorontalo Murni Investasi Tunggal Konsorsium

 Ekonomi

 

Presiden Komisaris PT Cipta Kastimndo Persada (CKP) Group, Risno Yusuf

GORONTALO (Tilongkabilanews.id)–Program budidaya serai wangi yang digagas PT Cipta Kastimndo Persada (CKP) Group di beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo murni investasi tunggal konsorsium internasional. Karena itu, manajemen PT Cipta Kastimndo Persada membantah terkait adanya tudingan kalau program budidaya serai wangi yang digagas perusahaan itu dinyatakan illegal.

Presiden Komisaris  PT Cipta Kastimndo Persada (CKP) Group, Risno Yusuf menjelaskan program budidaya serai wangi yang akan dijalankannya itu murni menggunakan dana perusahaan, bukan menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

‘’Adapun nilai investasi  yang dikucurkan untuk program budidaya serai wangi di Provinsi Gorontalo sekitar Rp 5,7 triliun. Dalam pengembangan usaha budidaya serai wangi tersebut, kami menargetkan 160 ribu petani di Gorontalo sebagai mitra usaha atau plasma,’’terang Risno dalam keterangan persnya, Senin (24/1/2022).

Kata Risno lebih lanjut dalam program budidaya serai wangi ini, PT. Cipta Kastimdo Persada bertanggungjawab menyediakan bibit, pupuk dan biaya pengolahan tanah sebesar Rp1,5 juta untuk setiap lahan seluas satu hektare .

“Hasilnya akan kami beli dengan harga Rp25 juta per hektare,’’tutur Risno

Namun sebelum uang diterima oleh petani,ujar Risno terlebih dahulu  akan dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau fakta integritas antara PT. Cipta Kastimndo Persada dengan sejumlah Commanditaire Venootschap (CV) yang mengajukan kerjasama .

Adapun terkait tudingan kalau  program budidaya serai wangi yang digagas perusahaanya itu dinyatakan illegal,Risno menduga kemungkinan ada hubungannya dengan belum dilaporkan program tersebut kepada pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga pemerintah sendiri belum memberikan respon.

‘’Kami sendiri sekarang ini sedang melakukan tahapan-tahapan dalam melaksanakan program budidaya serai wangi. Adapun tahapan yang mesti dilakukan, yaitu terlebih dahulu melakukan penandatanganan nota kesepahamanan antara kami sebagai perusahaan inti dan petani atau mitra sebagai perusahaan plasma.  Selanjutnya kami pun perlu melakukan verifikasi lahan dan mempersiapkan launching atau peluncuran program tersebut. Sementara ini tahapan-tahapan itu belum tuntas,’’beber Risno.

Menurut Risno bagaimana pihaknya bisa melaporkan ke pemerintah kabupaten maupun Provinsi Gorontalo, sementara tahapan-tahapan yang mesti dilaksanakan saja belum rampung.

‘’Apabila tahapan-tahapan tersebut semuanya rampung, baru kami akan melaporkan atau menyampaikan terkait adanya program budidaya serai  wangi kepada pemerintah setempat termasuk, gubernur dan bupati,” tutur Risno.

Kalau pemerintah dan DPRD setempat masih tetap menolak program tersebut, tegas Risno, pihak manajemen PT Cipta Kastimndo Persada (CKP) Group akan mengalihkan investasinya yang semula di Provinsi Gorontalo, bisa pindahkan ke provinsi lain.

Pada kesempatan itu, Risno mengemukakan, pihaknya telah mengajukan surat undangan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tekait rencana peluncuran program budidaya serai wangi di Gorontalo.

Sementara ini, kata Risno, pihak manajemen perusahaannya telah menyerahkan company profile perusahaannya ke Lembaga Kepresidenan, termasuk di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mengenai pelaksanaan launching atau peluncuran program budidaya serai wangi itu direncanakan 23 Januari 2022. Bahkan, kata Risno, dirinya sudah ketemu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Habib Lutfi yang siap mempertemukan dengan Presiden Jokowi atau Wakil Presiden Ma’aruf Amin perihal surat permintaan kehadiran saat launching nanti.

Protes Besaran Gaji Karyawan

Risno sebagai investor dalam program budidaya serai wangi tersebut mempertanyakan apa maksudnya kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo(Kabgor) ke Kemnterian Pertanian hanya untuk memprotes nilai esran gaji karyawan yang setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4,8 juta. 

 Ada anggota DPRD Kabgor mendatangi Kementan, mereka bertemu Ibu Ester Silitonga. Mereka sepertinya protes, mengapa PT Cipta Kastimndo Persada memberikan gaji karyawan dengan UMP DKI sebesar Rp4.800.000’’kata Risno.

Menurut Risnio, apabila  manajemen PT Cipta Kastimndo Persada (CKP) Group selaku pemilik perusahaan memberikan gaji di bawah ketentuan UMP Gorontalo silahkan pihak DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan protes.

Risno menambahkan, mengena kedatangan Koordinator Kelompok Tanaman Serat dan Atsiri atau pejabat fungsional di Subdirektorat Tanaman Semusim dan Rempah Kementan, Ester Mastiur Silitonga di Gorontalo Utara (Gorut) beberapa hari lalu merupakan atas perintah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro.

 “Kedatangan Ibu Ester  ke Gorontalo itu instruksi Pak Dirjen Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro untuk mengawal dan memberikan bibit serai wangi yang bersertifikat,’’imbuh Risno.

Risno menambahkan, pihaknya meminta dukungan dari berbagai pihak, baik Pemda maupun DPRD setmpat  terkait program budidaya serai wangi di Gorontalo bisa berjalan sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani maupun karyawan itu sendiri. ‘’Untuk itu, Kami sudah sediakan dana koordinasi untuk pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD,’’pungkas Risno. (Azis Moonti).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.