
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menandatangani berita acara persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022). (Foto: Fikri).
GORONTALO(Tilongkabilanes.id)– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) secara umum sebesar Rp 1,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 1,7 triliun.
Dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp 445 miliar. Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,306 triliun. Jumlah belanja berada pada angka 1,741 triliun atau naik sebesar Rp 2,3 miliar dibandingkan tahun 2022.
Ranperda APBD Pemprov Gorontalo tahun 2023 itu sendiri telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat untuk ditetapkan jadi Perda. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin malam (24/10/2022).
Persetujuan ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.
Melalui pendapat akhirnya, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyebutkan, dalam APBD tahun 2023 telah dianggarkan kegiataan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan penilaian dasar publik.
Oleh sebab itu, APBD tahun anggaran 2023 ini aspek kebijakan tetap mengacuh pada Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023. APBD TA 2023 ini juga menyesuaikan dengan tema RKP tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemprov Gorontalo fokus pembangunan akan diarahkan pada percepatan penghapusan kemiskinan daerah, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan mendorong dunia usaha dan hal hal yang merujuk pada pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” kata Hamka.
Menurutnya ini adalah sebuah komitmen yang sungguh – sungguh dari legislatif dan eksekutif untuk terus membangun Provinsi Gorontalo.(Azis).