
Penjagub Hamka Hendra Noer saat menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Provinsi Gorontalo, yang melaporkan pembayaran klaim jaminan kepada pesertanya sebesar Rp75,7 miliar, Rabu (31/8/2022). Foto – Salman
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Provinsi Gorontalo meminta dukungan dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer dalam program BPJS Ketenagakerjaan di provinsi setempat. Permintaan dukungan tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Arif Budiman saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Rabu (31/8/2022).
‘’Tujuan utama kami auidensi bersama Penjagub Hamka untuk meminta dukungan penuh gubernur dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih rendah baru mencapai 49 persen. Sementara program ini adalah program kenegaraan,’’kata Arif.
Lanjut Arif, pihaknya berharap dalam satu tahun kedepan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa sampai 80 persen. Jadi yang dibutuhkan BPJS dari Penjagub Gorontalo, yaitu berupa himbauan kepada kepala daerah dalam hal ini bupati walikota, tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan
‘’Alhamdulillah pak Penjagub menyanggupi untuk menghimba bupati/walikota agar mementingkan program BPJS. Insya allah beliau akan coba secara teknis untuk dibahas bersama stake holder terkait,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo melaporkan terkit klaim jaminan yang telah dibayarkan kepada pesertanya sebesar Rp75,7 miliar yang terbagi dalam 5.243 kasus.
‘’Saya menyampaikan bahwa kita sudah memberikan santunan ataupun jaminan hari tua semua program BPJS ketenagakerjaan, totalnya Rp 75 miliar sekian,” ujar Arif.
Sementara itu Penjagub Hamka menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi salah satu indikator penanggulangan kemiskinan. Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk kabupaten kota.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah amal jariah. Saya meminta BPJS bekerjalah dengan ikhlas, nanti akan kami bantu memperluas kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, semoga akan semakin bermanfaat untuk masyakarakat,” harapnya
Jenis jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari pembayaran atas empat program, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). (Azis).