Perkembangan Investor yang Berinvestasi di Kabgor Setiap Tahunnya Alami Peningkatan

 Ekonomi

 

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Kabupaten Gorontalo, Rahmad Mohamad

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)- Perkembangan para investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) setiap tahunnya sangat positif,yaitu mengalami peningkatan. Bahkan jika dilihat dari target nilai investasi di Kabgor di tahun 2024 yang tercantum dalam RPJMD(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yaitu Rp 900 miliar. Namun nilai investasi seperti yang ditargetkan sesuai RPJIMD,  saat ini hasil realiasi investasi tersebut hingga triwulan III tahun 2024 tercatat mencapai  Rp 800 miliar.

‘’Hasil  investasi  di Kabgor setiap tahunnya sering berubah, namun selalu mencapai bahkan melebihi  target RPJMD yaitu Rp  900 miliar,’’ujar Kepala Dinas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Kabupaten Gorontalo, Rahmad Mohamad ketika berbincang –bincang dengan wartawan Tilongkabilanews.id, Rabu (18/12/2024),

Rahmad lebih menyebutkan sektor usaha yang dibidik kalangan investor dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Gorontalo, yaitu pertanian, perkebunan, industri dan perdagangan

‘’.Namun diantara sektor yang saya sebutkan tadi, sektor usaha yang paling banyak diminati para investor,yaitu pertanian dan perkebunan,’’tambah Rahmad

Pada kesempatan Rahmad mengemukakan, untuk mendukung keberlanjutan investor dalam melakukan bisnisnya, Pemkab Gorontalo melakukan pemetaan terhadap komoditi dan peluang investasi yang ada di wilayah dalam bentuk peta potensi Kabgoro

Selain itu juga, ungkap Rahmad, Kabgor sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Isimu Pulubala yang ditetapkan menjadi kawasan industri sehingga memudahkan bagi investor dalam menentukan lokasi usaha pengurusan perizinannya.

Ketika ditanyakan berapa banyak  jumlah  perizinan yang  telah diterbitkan Pemkab Gorontalo mulai tahun 2021 hingga2024? Rahmad mengungkapkan berdasarkan database OSS dari tahun 2021 hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 24.000 perizinan yang telah terbitkan.

‘’Proses penerbitan izin di Kabgor sudah dilakukan secara elektronik menggunakan platform  perizinan nasional online single Submission risk base approach (OSS RBA)  Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2921 tentang Perizinan Berusaha berbasis Resiko, klasifikasi izin berdasarkan tingkat resikonya dengan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing,’’imbuh Rahmad.

Dia melanjutkan untuk izin kategori resiko rendah dan menengah rendah, penerbitkan perizinan dilakukan secara otomatis. Sementara untuk kategori resiko menengah tinggi dan resiko tinggi  memiliki persyaratan berupa verifikasi dokumen secara elektronik dari OPD teknis sesuai jenis usaha yang dimohonkan melalui platform yang sama,

‘’Jadi seluruh  daerah di Indonesia memiliki standar pelayanan yang sama dalam menerbitkan perizinan usaha,’’ucap Rahmad.

Sementara mengenai biaya yang dibayar oleh pemohon dalam mengurus periznan ini, kata Rahmad, yaitu beruoa retribusi yang diatur melalui peraturan Daerah Kabgor dan dibayarkan secara langsung melalui rekening bank milik pemerintah daerah sendiri,

Jaring Investor

Lebih lanjut Rahmad mengemukakan di tahun 2025 Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo akan terus menjaring investor, baik PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri) maupun PMA (Penanam Modal Asing) untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Gorontalo.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Kabupaten Gorontalo melakukan bimbingan teknik perizinan berbasis resiko kepada pelaku usaha

Tujuannya, tambah Rahmad untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan peluang kerja baru,sehingga angka pengangguran di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menurun.

‘’Terkait untuk menjaring investor agar mau menanamkan modalnya itu, Pemkab Gorontalo memberikan berbagai kemudahan berinvestasi bagi investor yang serius mau menanamkan modalnya,’’ujar Rahmad

 Upaya yang dilakukan Pemkab Gorontalo dengan memberikan kemudahan berinvestasi ini, kata Rahmad menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah (Pemda) terhadap investor yang serius mau menanamkan modalnya di Kabgor.

Dengan adanya kebijakan seperti itu, ujar Rahmad, pihaknya optimis para investor akan  tertarik  atau berminat menanamkan di Kabgor.

‘’ Karena itu di tahun 2025 nanti, kemudahan berinvestasi  di Kabgor itu akan kami sosialiasikan terus, sehingga para investor tersebut, baik PMDN maupun PMA merasa tertarik untuk berinvestasi di sini,’’ucap Rahmad.

Keoptimisan Rahmad dalam menjaring investor untuk menanamkan modal di Kabgor ini bukan tanpa alasan. Buktinya saja banyak para investor yang tertarik menanamkan modalnya di Kabgor meningkat.

Menurut Rahmad untuk mendukung keberlanjutan investor dalam melakukan bisnisnya di Kabupaten Gorontalo, Pemkab setempat melakukan pemetaan terhadap komoditi dan peluang investasi yang ada di wilayah dalam bentuk peta potensi Kabgor

Selain itu juga, ungkap Rahmad, Kabgor sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Isimu Pulubala yang ditetapkan menjadi kawasan industri, sehingga memudahkan bagi investor dalam menentukan lokasi usaha pengurusan perizinannya.

Rahmad menegaskan, Dinas PM-PTSP terus melakukan melakukan pendampingan dalam mempermudah penerbitan izin usaha, khusnya izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten

‘’Jika pelaku usaha menghadapi permasalahan dalam menjalankan usahanya, kami menyelenggarakan Forum Komunikasi PUBLIK (FKP).Tujuannya untuk mengetahui segala permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, Selain itu di dalam forum tersebut  penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah dalam bentuk forum penyelesaian masalah,’’ujarnya.

Selanjutnya,  kata Rahmad, apabila kedapatan ada oknum pegawai di Dinas PM-PTSP bermain mata yang negatif, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pembinaan internal terhadap oknum pegawai tersebut,

‘’ Jika upaya pembiaan ini tidak diindahkan oleh oknum tersebut, maka ditindaklanjuti dengan mutasi serta pemberian hukuman sesuai perundangan-undangan yang berlaku,’’tegas Rahmad.

Diakhir perbicangannya, Rahmad menjelaskan,dalam pelayanan PUBLIK DPM-PTSP setiap tahun memperoleh pembinaan dan pengawasan internal dari Inspektorat Kabgor. Sementara pembinaan external dari  BPK,  KPK, Ombudsman dan  Kemendagri serta Kementrian Investasi dan Hilirisasi RI/.(Lili)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts