GORONTALO (Tilongkabilanews.id)- Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mulai membayarkan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP 13) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemprov setempat. Pembayaan TPP 13 itu sendiri sudah mulai dilakukan ,Senin (5/6/2023).
“Alhamdulillah untuk gaji 13 sudah kami bayarkan sejak kemarin, insyaallah Selasa ini semua sudah terbayar. ” kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Syukril Gobel, Selasa (6/6/2023).
Syukril menjelaskan lebih lanjut, besaran TPP 13 yang dibayarkan tersebut merupakan 50 persen dari total TPP yang diterima bulan Mei. Penilaiannya mengacu pada kinerja bulan April.
Dia menambahkan ASN Pemprov akan menerima empat kali upah bulan ini yakni gaji Mei, gaji 13, TPP dan 50 persen TPP 13.
‘’Pembayaran Gaji 13 dan TPP 13 diharapkan bisa memenuhi kebutuhan anak- anak pegawai yang memasuki tahun ajaran baru sekolah. Bendahara diharapkan bisa segera melakukan penagihan untuk mempercepat proses pencairan. Karena pada prinsipnya anggarannya tersedia, tidak ada penundaan pembayaran apalagi sampai dipotong sekian persen. Di Pemprov Gorontalo kita bayarkan sesuai ketentuan,” imbuh mantan Inspektur itu.(UCI)