
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir membuka Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Gorontalo Tahu 2023 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Selasa (12/9/2023).
LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mempermudah para pengusaha dalam mempercepat proses perizinan. Proses periazinan di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) itu sendiri saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA).
Terkait kemudahan dalam proses pengajuan perizinan berusaha itu, Dinas DPM-PTSP menilai para pelaku usaha terlebih dahulu perlu dibekali pengetahuan, yaitu melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA).
Adapun kegiatan (Bimtek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabgor 2023 pun digelar pada Selasa (12/09/2023) dan diikuti 40 orang peserta pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
‘’Saya mengapresiasi Bimtek perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS-RBA yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP diharapkan dapat mempermudah para pengusaha dalam mempercepat proses perizinan,’’ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat membuka kegiatan Bimtek tersebut yang digelar di Orasawa Resto Gorontalo Jl. Raya Gorr, Kelurahan Biyonga Kecamatan Limboto, Selasa (12/09/2023).
Lanjut Sekda Roni dengan adanya layanan aplikasi OSS-RBA ini membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tanpa perlu mengunjungi Kantor Dinas PM-PTSP. Karena untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bisa dilakukan secara online.
Panglima ASN Pemkab Gorontalo ini menambahkan pengelolaan perizinan secara online yang begitu cepat diharapkan dapat meningkatkan investasi serta pendapatan perekonomian khususnya pelaku UMKM di Kabgor terus meningkat.
“Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan perizinan ini berarti akan semakin banyaknya investasi dan tenaga kerja yang terserap. Tentunya hal ini dapat meningkatkan pendapatan perkapita bagi masyarakat Kabgor,” tutur Sekda Roni.
Sementara itu, Plt Kadis PM-PTSP Hasni D. Lamanasa mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis Risiko melalui aplikasi OSS-RBA ini akan memudahkan pelaku usaha baru dalam hal pendaftaran kepemilikan Nomor Induk Berusaha.
‘’Walaupun sudah terintergrasi melalui aplikasi OSS-RBA, namun kami masih menemukan kendala-kendala yang dialami para pelaku dalam mendaftarkan secara online dalam hal pemenuhan komitmen.
“Karena itu kami perlu melakukan Bimtek ini agar para pelaku usaha memiliki pemahaman walaupun terintegrasi melalui OSS-RBA namun ada pemenuhan komitmen yang harus mereka penuhi dan perlu dilakukan sosialisasi,” pungkas Hasni.(Rg).