
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan,
LIMBOTO(Tilongkabilanew.id)—Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo pada tahun anggaran 2023 lalu ternyata sedang tidak baik, sehingga hal itu menjadi penyebab keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Profesi Guru dan ADD.
“Kondisi keuangan Pemerintah Daerah yang sedang tidak baik pada saat itu dikarenakan akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dan tetapkan di tahun 2023″ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, di ruang kerjanya, kemarin.
Penyebab lainnya, lanjut Manan, yaitu adanya kebijakan nasional terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan pada tahun 2024. Hajatan pesta demokrasi tersebut mengharuskan Pemerintah daerah harus menyediakan anggarannya.
Kondisi seperti yang disampaikan diatas, tambah Manan sangat mempengaruhi proses pembayaran belanja ditahun 2023.
Namun demikian kata Manan setelah tahun anggaran 2023 berakhir Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah -langkah yaitu melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan.
Upaya identifikasi itu menurut Manan merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah dan dilakukan review oleh APIP.
Berdasarkan hasil review APIP itu, oleh Pemerintah Daerah dijadikan dasar untuk merubah tentang APBD tahun anggaran 2024 guna menuangkan belanja – belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023.
Kata Manan, Pemkab Gorontalo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja ditahun 2023.
Keseriusan untuk mewujudkan komitmen itu, ucap Manan. Pemkab Gorontalo saat ini fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN..
Terkait dengan itu, tambah dia, pihak meminta kepada seluruh Guru, para kepala desa dan aparat desa, serta ASN di lingkup Pemkab Gorontalo untuk dapat bersabar sejenak.
“Karena Pemkab berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD”tutur Manan. (Rg).