Nilai Pagu Indikatif Kemendag untuk 2025 Turun 1,97 Triliun Dibanding Tahun 2024

 Ekonomi

 

Menteri Perdaganga, Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan usai Raker dengan Komisi VI DPR terkait persetujuan Pagu Indikatif Kemendag untuk tahun anggaran 2025.

JAKARTA (Tilongkabilanews.id)-  Nilai Pagu Indikatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp308,270 miliar atau 15,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1,97 triliun. Pasalnya Komisi VI DPR hanya menyetujui nilai Pagu Indikatif untuk Kemendag tahun 2025 itu hanya sebesar Rp1,658 triliun.

Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025. Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada rapat kerja (raker) yang berlangsung Kamis, (13/6/2024) di Jakarta

‘’Anggaran  sebesar Rp1,658 triliun  sesuai Pagu Indikatif yang disetujui Komisi VI DPR ini akan difokuskan untuk dimanfaatkan pada empat arah kebijakan,’’ujar Menteri Perdaganga, Zulkifli Hasan.

Lanjut Mendag Zulkifli, anggaran sesuai Pagu Indikatif yang disetujui Komisi VI DPD itu digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

Sejumlah hal yang dibahas dalam raker tersebut yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kementerian Perdagangan Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, dan realisasi anggaran semester I tahun 2024.

 “Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag tahun 2025,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Pada raker tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan empat arah kebijakan sebagai fokus pada Rencana Kerja Kementerian Perdagangan tahun 2025. Keempat hal tersebut, yaitu pengembangan ekspor; pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan antarwilayah; dan pengamanan perdagangan. Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

 “Target dimaksud, yaitu peningkatan pangsa ekspor barang Indonesia di dunia dari 1,2 persen pada 2022 menjadi lebih dari 1,43 persen pada 2029; dan peningkatan perdagangan antarwilayah sebesar tiga kali lipat dari Rp1,12 triliun pada 2023 menjadi Rp3,01 triliun pada 2025,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

 Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan telah menyusun kegiatan prioritas tahun 2025. Pertama, pengembangan e-commerce. Kedua, fasilitasi pelaku usaha ekspor melalui export center, temu bisnis, dan fasilitasi perizinan. Ketiga, fasilitasi pelaku usaha pasar domestik melalui fasilitasi kemitraan pemasaran, bantuan peralatan/sarana, dan sertifikasi produk dalam negeri.

Keempat, pengamanan perdagangan internasional yang meliputi tindakan pengamanan perdagangan, penanganan kasus trade remedies, dan hambatan teknis perdagangan.

Kelima, Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sarana Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) melalui pengawasan transaksi dan kepatuhan pelaku usaha, dan warehouse management system.

Keenam, pengembangan perdagangan antarwilayah di Indonesia melalui pameran produk dalam negeri, kampanye bangga buatan Indonesia, business matching dalam negeri, serta pembangunan pusat promosi produk unggulan daerah.

Ketujuh, pengembangan SDM melalui pendidikan vokasi D3 metrologi dan instrumentasi, pelatihan fungsional, dan teknis bidang perdagangan.

Kedelapan, penyediaan data barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) yang meliputi penyediaan data harga bapokting, dan pemantauan perdagangan komoditas penting.

Kesembilan, perlindungan konsumen melalui edukasi konsumen, pengawasan kegiatan perdagangan, dan pengawasan post border.

Kesepuluh, perundingan perdagangan internasional yang meliputi perundingan dan ratifikasi perjanjian internasional. Kesebelas, promosi ekspor yang meliputi Trade Expo Indonesia (TEI), misi dagang, pameran dalam dan luar negeri, serta branding produk lokal.

Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI terkait usulan Kemendag yang mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,40 triliun. (Lili)

banner 468x60

Author: 

Related Posts