Memacu Kinerja Perekonomian Nasional, Belanja Pemerintah Beli Produk Lokal Dioptimalkan

 Ekonomi

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA (Tilongkabilanews.id)-Pemerintah menegaskan perlunya mengoptimalkan pembelian produk-produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Upaya optimalisasi pembelian produk industri dalam negeri, dinilai mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.

“Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan  untuk pertumbuhan ekonomi kita sudah normal dan baik di angka 5,01%. Ini sebuah angka yang sangat baik kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan, dan kalau perlu ditingkatkan pada kuartal kedua,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Guna memacu kinerja perekonomian nasional,lanjut Menperin Agus,  Presiden meminta kepada menteri yang terkait untuk aktif memonitor belanja-belanja di setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. 

“Jadi, yang perlu diperhatikan sekali adalah kualitas belanjanya. Sebab, percepatan realisasi belanja ini harus betul-betul disegerakan untuk menjaga konsumsi dan daya beli,” jelasnya.

Agus mengemukakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022. “Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkapnya.

Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.

“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40%,” sebutnya.

Lebih lanjut, menurut Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya.(Lili).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.