
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe (tengah) memberikan sambutan pada bimbingan teknis penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online kepada pelaku usaha. Acara yang digelar di ballroom citimall hotel Gorontalo ini diikuti 40 pelaku usaha se-Provinsi Gorontalo, Rabu (12/4/2023). (FOTO: Winda)
GORONTALO(Tilongkabilanews.id) –Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo mengungkapkan pelaku usaha di provinsi setempat yang melakukan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di perusahaanya masih rendah.
‘’Buktinya berdasarkan data yang ada, sampai dengan triwulan IV tahun 2022 hanya terdapat kurang lebih 40 persen pelaku usaha yang melaporkan LKPM dari total pelaku usaha yang ada di Gorontalo,’ujar Sekretaris Dinas DPMPTSP Rugaiyah Biki pada kegiatan pelatihan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dibuka Penjabat Sekrearis Daerah Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe, di Kota Gorontalo, Rabu (1242023).
Terkait masih rendahnya pelaku usaha di Gorontalo yang melakukan pengisian LKPM, kata Rugaiyah, Dinas DPMPTSP provinsi setempat pun memfasiitasi para pelaku usaha tersebut melalui kegiatan pelatihan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
‘’ Tujuan digelarnya pelatihan LKPM ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai tata cara pengisian LKPM secara on-line,’Untuk itu kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.,”tambah Rugaiyah
Di tempat yang sama Penjabat Sekda menjelaskan, setiap pelaku usaha wajib memberikan informasi terkait modal, investasi, dan lain-lain berhubungan dengan usahanya kepada negara atau kepada pemerintah daerah setempat.
“Pelaporan ini agar kita bisa mendeteksi betul-betul, daerah Gorontalo sudah sejauh mana pergerakan investasinya. Pergerakan investasi tentu berkaitan dengan pengembangan ekonomi, kalau tidak ada investasi, ekonomi tidak akan bergerak. Kalau ekonomi tidak bergerak, berarti akan ada penanganan-penanganan khusus yang terkadang memudahkan atau menyulitkan bagi pengusaha,” jelasnya.
Syukri berharap dengan adanya pelatihan ini dapat memberi dampak pada peningkatan kapasitas sumber daya pelaku usaha dalam rangka memenuhi perizinan dan non perizinan sesuai ketentuan peratuan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama pemerintah saya menyampaikan terima kasih kepada bapak-ibu sebagai pelaku usaha karena sudah peduli dan mau mengikuti pelatihan ini,” tutup Syukri.
Adapun kegiatan pelatihan pengisian LKPM ini diikuti 40 pelaku usaha se-Provinsi Gorontalo.(Uci).