LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)- Guna untuk memajukan sektor IKM di Kabupaten Gorontalo(Kabgor) sebagai penggerak utama ekonomi daerah setempat, tentu perlu ditunjang adaya dokumen bisnis plan. Karena itu dokumen bisnis plantnya sangat penting untuk diperhatikan, Tujuannya agar IKM di Kabgor bisa maju dan menjadi penggerak utama ekonomi di daerah.
“Alasan perlu adanya dokumen bisnis plan untuk IKM ini, karena sektor tersebut memiliki potensi besar dalam pengolahan hasil pangan. Dokumen ini menjadi roadmap lima tahun ke depan yang akan memandu kita dalam pengembangan IKM secara terencana dan berkelaniutan,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat membuka kegiatan FGD Penyusunan Dokumen Proses Bisnis Sentra IKM yang diselenggaakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik 2024, berlangsung di Aston Hotel Gorontalo, kemarin.
Dengan adanya dokumen bisnis plan yang disusun itu, Bupati Gorontalo dua priode yang akan berakhir masa jabatannya itu berharap pendapatan masyarakat meningkat. Selain itu juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi pencari kerja di Kabgor.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,.Victor Asiku, menjelaskan, dokumen sentra IKM akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabgor.
“Dengan sinkronisasi ini, dokumen bisnis plan IKM dapat menjadi landasan strategis bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan potensi sektor industri kecil, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonorni,” paparnya.
Pada kesempatan itu Victor juga mengajak para peserta FGD, yang sebagian besar adalah pelaku IKM, untuk memberikan masukan terkait tantangan dan kebutuhan mereka.
“Dokumen ini harus mencerminkan kebutuhan nyata pelaku IKM dan dapat diimplementasikan secara efektif. Kami berharap masukan dari peserta akan memperkuat kualitas dokumen ini,” tutupnya.
Acara FGD ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Haryanto Manan, Kepala BAPPEDA, Cokro R. Katili dan Kabag Hukum Jesse A. Kojongkam, serta para pelaku IKM.(Rg)