GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dinilai sukses, karena mengumpulkan pajak tahun 2021 sebesar 110,79 persen.
Realisasi pajak Gorontalo tahun 2021 mencapai Rp802,66 miliar dari target Rp724,8 miliar. Jika dibandingkan tahun 2020, pertumbuhannya juga sangat baik dari sebelumnya 10,64 persen menjadi 17,83 persen. Capaian ini mengantarkan Gorontalo sebagai yang terbaik tingkat nasional dalam hal kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak.
“Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Provinsi Gorontalo atas prestasi yang membanggakan ini. Semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” kata Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer saat membuka acara Tax Gathering yang digelar di Hotel Aston, Kamis (9/6/2022).
Beberapa kebijakan Pemprov Gorontalo yang mendorong peningkatan pajak yakni dengan melokalisir penerimaan pajak. Sejak era Gubernur Rusli Habibie, kontraktor luar daerah yang mengerjakan proyek APBN di Gorontalo wajib mengurus NPWP lokal, sehingga pembayaran pajaknya terdata sebagai penerimaan daerah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 94 tahun 2014.
“Saya meminta kepada seluruh ASN untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum. Begitu juga wajib pajak swasta, saya imbau dapat melaporkan SPT-nya dengan benar, jelas dan lengkap serta tepat waktu untuk mengindari sanksi administrasi,” pintanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono menjelaskan, Tax Gathering sengaja digelar sebagai ajang silaturahim dengan pemangku kepentingan dan wajib pajak. Lebih penting lagi, sebagai wadah edukasi tentang UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Di dalamnya terdapat suatu program yaitu program pengungkapan sukarela. Program ini akan berakhir 30 Juni 2022. Jadi bapak ibu yang memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT 2020, pemerintah beri kesempatan mengungkapkan layak pajaknya dengan tarif yang lebih rendah,” jelas Suyono.
Tax Gathering yang turut dihadiri Kakanwil DPJB Gorontalo Sugiarto juga diisi dukungan bagi KPP Pratama Gorontalo menuju predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Dukungan disampaikan dalam bentuk tanda tangan dari para pejabat tinggi yang hadir.(Azis).