Korem 133/Nani Wartabone Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM Didukung Pemprov Gorontalo

 Ekonomi

 

Sekretaris Daerah Darda Daraba (tiga kanan) foto bersama dengan Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim dan jajaran Forkopimda, Selasa (8/2/2022). Sebelumnya, Danrem 133/NW menandatangani pakta integritas sebagai salah satu bentuk komitmen mewujudkan pembangunan zona integritas di satuan yang ia pimpin. (Foto: Isam – Diskominfotik).

KABGOR(Tilongkabilanews.id)- Komando Resort Militer (Korem) 133/ Nani Wartabone canangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Korem 133/Nani Wartabone tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pencanganan yang digelar di Gedung Kusno Danupoyo Makorem dihadiri Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim dan Sekretaris Daerah Darda Daraba mewakili Gubernur Gorontalo serta unsur Forkopimda. Dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas pejabat teras Korem dan komandan satuan di bawahnya

‘’Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah strategis yang diambil Korem 133/Nani Wartabone terkait pencanangan zona integritas dalam rangka mewujudkan birokrasi kelembagaan TNI-AD khususnya Korem 133 bebas dari korupsi, birokrasinya bersih sekaligus melayani,” ucap Darda,baru-baru ini.

Sekdaprov Darda mengatakan lebih lanjut,komitmen dan kebijakan TNI-AD sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan reformasi birokrasi (RB) secara konsisten dan berkelanjutan dalam menjalankan tugas pokoknya di Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim berharap dengan penancanangan ini, kegiatan dan program di Korem 133/NW berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Saya mohon dukungan dari Bapak Gubernur dan Forkopimda agar kami Korem sebagai satker dapat memiliki predikat bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” tuturnya.

Pembangunan ZI, WBK dan WBBM merupakan tindaklanjut dari Permenpan RB Nomor 10 tahun 2019 perubahan Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2014. Kementrian, lembaga dan pemerintah daerah membentuk dan mencanangkan pembangunan ZI.

Selanjutnya mengusulkan satu unit kerja untuk menjadi WBK. Apabila predikat WBK telah diperoleh maka dapat mengusulkan unit kerjanya untuk predikat WBBM.

 

 

 

 

Pada kesempatan itu,unsur Forkopimda yang hadir dalam acara pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkugan Korem 133/Nani Wartabone, yaitu diantaranya Ketua DPRD Paris RA Jusuf, Kabinda Suryono dan Ketua Pengadilan Tinggi Nugroho Setiadji. (zis)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.