
Ketua Presidium HIMKI.Abdul Sobur yang didampingi Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe ketika berdiskusi dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat mengunjungi Stand KADIN pada Trade Expo Indonesia, ICE BSD, Tangerang Selatan,Rabu (19/10/2022).
TANGSEL (Tilongkabilanews.id)- Pelaku Industri mebel dan kerajinan yang tergabung dalam asosiasi HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia) keberatan dengan banyaknya sertifikasi produk yang diperuntukan bagi produk yang dihasilkan industri furniture maupun kerajinan di dalam negeri.
‘’Penerapan sertifikasi produk yang diberlakukan cukup hanya satu sertifikat, yaitu SVLK dan tidak perlu sertifikat lain seperti FSC dari Eropa,’’ujar Ketua Presidium HIMKI.Abdul Sobur yang didampingi Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe ketika berdiskusi dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat mengunjungi Stand KADIN pada Trade Expo Indonesia, ICE BSD, Tangerang Selatan,Rabu (19/10/2022).
Sertifikat SVLK yang sifatnya wajib itu, tegas Sobur sebaiknya jangan dibelakukan di industri hilir, seperti industri mebel dan kerajinan yang mengunakan bahan baku kayu dalam kegiatan produksinya.
Usulan yang disampaikan HIMKI tersebut direspon baik oleh Mendag Zulhas dan Mendag pun langsung meminta kepada Dirjen PEN Didi Sumedi untuk menindak lanjuti usulan HIMKI tersebut. (Lili).