GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo setuju menambah alokasi anggaran untuk kebutuhan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) di enam kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo
‘’Penambahan alokasi itu diperuntukan untuk menaikkan honorarium anggota BPSK dan staf di enam kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo,’’ungkap Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer saat melantik anggota BPSK , Kota Gorontalo, Kamis (1/9/2022).
Lanjut Penjagub Hamka,Pemprov Gorontalo berkomitmen dan ingin membantu anggota BPSK, yaitu dengan menaikkan honorariumnya. Kalau dahulu honorarium anggota BPSK itu Rp1,7 juta, dan minta dinas terkait untuk menaikkan honornya menjadi Rp2,5 juta. Demikian juga staf BPSK yang mengurusi administrasi juga akan dinaikkan honorariumnya yang sebelumnya hanya Rp400.000 menjadi Rp1 juta
‘’Penambahan anggaran untuk BPSK ini berkat persetujuan Ibu Feni yang hadir mewakili Komisi II DPRD,” ucap Hamka.
Diakui Hamka ini belum kondisi yang ideal tapi minimal sudah lebih baik dari sebelumnya mengingat porsi anggaran pemerintah yang terbatas.
“kita menerima audiensi dari pengurus BPSK dan memang beban kerja begitu besar tapi tidak ditunjang dengan fasilitas yang mumpuni. Ketika mereka menyelesaikan sengketa itu, ternyata ruang bersidang tidak representatif. Personil integritas tidak terjamin,” tegasnya.
Hamka berharap dengan ada perhatian pemerintah akan mendorong kinerja BPSK lebih baik. Ia menilai banyak sengketa konsumen yang harus dikawal, salah satunya yang sering dilaporkan tentang kredit barang atau sewa barang (leasing).
Pelantikan BPSK dilakukan untuk tiga kabupaten yakni Boalemo, Gorontalo Utara dan Bone Bolango. Dua kabupaten lain yakni Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo untuk pelantikan anggota pengganti antar waktu yang meninggal dunia atau berpindah tugas. Dengan adanya pelantikan tersebut maka enam kabupaten dan kota se Gorontalo sudah memiliki BPSK sendiri.(Azis).