Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serapan Anggaran  2022 di Gorontalo agar Dipercepat

 Ekonomi

 

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) memimpin Rakorev Triwulan IV tahun 2021 di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (18/1/2022). (Foto : Haris)

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Gorontalo, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja (Satker) vertikal, dan pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk mempercepat penyerapan anggaran sejak awal tahun 2022.

“Saya minta anggaran program kegiatan tahun 2022 harus segera dilelang agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran Triwulan IV tahun 2021 di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (18/1/2022).

Idris melanjutkan untuk menyiasati penyerapan anggaran rendah pada awal tahun 2022 ini, pengelola anggaran agar lebih mengoptimalkan dalam melakukan kegiatan non konstruksi yang memungkinkan terserapnya anggaran pada Triwulan I.

Karena itu, seluruh OPD, Satker, dan pemerintah kabupaten/kota, ucap Idris diharapkan dapat memacu penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Untuk OPD Provinsi Gorontalo sudah ditetapkan penyerapan anggaran tahun 2022 sudah mencapai 80 persen pada bulan Agustus. Saya minta target ini bisa terpenuhi,” ujar Idris.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, dalam paparannya mengutarakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik awal tahun anggaran 2022.

Sugiyarto menjelaskan, langkah strategi pelaksanaan anggaran yaitu melakukan revisi terhadap DIPA dan segera mengusulkan usulan revisi DIPA, mempersiapkan pelaksaan anggaran dengan menetapkan petunjuk operasional dan pejabat perbendaharaan, perencanaan belanja, serta percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

 “Langkah strategis percepatan DAK Fisik antara lain dengan mempercepat pelaksanaan penandatanganan kontrak pada triwulan pertama, melakukan revisi pada aplikasi OMSPAN, serta meningkatkan koordinasi antara Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, dan OPD,” jelas Sugiyarto.(viona).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.