Gubernur Sulteng Cabut Surat Edaran Antraks, Peternak di Gorontalo kini Bisa Kirim Kembali Sapinya

 Ekonomi

 

Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah.

GORONTALO(Tilongkabilanew.id)- Para peternak di Gorontalo sekarang bisa bernafas dengan lega, terkait dicabutnya Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024. Surat tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Anthraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura.

Sebelumnya keberadaan Surat Edaran No 9 tahun 2024 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu sempat jadi polemik di masyarakat.

‘’Dengan dicabutnya Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024. Surat tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Anthraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo oleh Guernur Sulteng berarti, para peternak di Provini Gorontalo bisa leluasa kembali untuk menjual dan mengirim sapinya. Untuk itu masyarakat pun tidak perlu khawatir mengkonsumsi daging sapi asal Gorontalo,’’ujar Kadis Pertanian Muljady D. Mario, Jumat (19/7/2024).

Lanjut Muljady,pihaknya atas nama Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024. Butuh kebesaran hati untuk melakukannya dan sudah dilakukan,

“Pencabutan SE ini sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah mudahan ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” imbuhnya.

Dikatakan Muljady, hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus terus harmonis. Gorontalo dan Sulteng hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antar kedua daerah bertetangga.

“Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah,” pungkasnya. (Azis)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts