![](https://tilongkabilanews.id/wp-content/uploads/2022/05/Audiensi-BPJS-Ketenagakerjan-bersama-Pejagub-Gubernur.jpg)
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menerima cendera mata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022). (Foto: Salman)
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih cukup rendah, yaitu di angka 45 persen. Terkait masih rendahnya kepesertaan BPJS ketenagakerjan yang perlu didorong, salah satu nyayakni penanggungan jaminan bagi pekerja upah khususnya bagi pegawai honorer di Pemprov Gorontalo melalui APBD.
‘’Terkait masih rendahnya capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo, kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pegawai honorer di lingkungan kerjanya,’’ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di kantor Gubernuran, Rabu (25/5/2022).
Lanjut Hendra Elvian, di Provinsi Gorontalo memang sudah ada yang mendaftar, tapi masih dilakukan mandiri dengan sistem dipotong dari gaji mereka.
Kata Hendra lebih lanjut, melalui Inpres No. 2 Tahun 2021 ini para pegawai honorer itu diharapkan bisa diberi perlindungan langsung melalui APBD.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan menyebut ada 397.894 jiwa potensi jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo. Dari angka itu, baru 156.667 jiwa atau 45 persen yang terdaftar. Terdiri dari kategori penerima upah 75.845 jiwa, pekerja mandiri 35.127 jiwa dan jasa konstruksi 45.705 jiwa.
Dari aspek pegawai honorer atau non PNS di Pemprov Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 2,239 jiwa potensi peserta namun baru terdaftar 1.122. Belum lagi bagi pekerja mandiri atau pekerja rentan seperti petani, nelayan, pengemudi bentor dan sebagainya.
“Harapan kita ini bisa dianggarkan melalui APBD, bisa dilindungi oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut baik audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan OPD yang hadir mendampingi untuk melakukan pembahasan internal terkait hal tersebut.
“Masukan ini akan kita bicarakan lebih lanjut di tingkat pimpinan OPD. Harapan saya pada APBD-P bisa kita alokasikan untuk itu,” kata Penjagub.
Ada sejumlah agenda audiensi yang diterima Penjagub Hamka hari ini. Selain menerima kehadiran BPJS ketenagakerjaan, Hamka juga menerima Kepala Basarnas, Kepala BPS, Rektor UMGO serta himpunan BEM se-Gorontalo. Ia ingin menerima masukan sekaligus menjalin silaturahim di awal jabatannya sebagai Penjagub.(Azis).