LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan pembangunan suatu daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),melainkan sebaliknya harus mendorong dana yang berasal dari investor yang menandamkan modal investasinya dalam suatu pembangunan.
‘’Sejak saya menjabat sebagai Bupati, nilai investasi di daerah di Kabupaten Gorontalo ini terus meningkat hingga mencapai Rp 5 triliun pada tahun 2020-2021,’’kata Nelson ketika secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Aplikasi OSS-RBA tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2024 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (25/1/2024) di Gedung Dinnar Grand Hall Limboto, Kelurahan Hepuhulawa.
Menurut dia lebih lanjut, maka dari itu, pengusaha tidak boleh hanya mengandalkan bantuan pemerintah, melainkan juga perlu mendorong melalui perbankan.
Peningkatan investasi ujar Nelson dapat meningkatkan uang yang beredar di masyarakat. Untuk menumbuhkan investasi di Kabgor, kata Nelson, Pemkab Gorontalo menilai Dinas PTSP yang dibentuk sejak 2017 memiliki peran penting.
Nelson menambahkan untuk merangsang investor menanmkan modalnya di Kabupaten Gorontalo, Pemkab setempat membuat aturan dan regulasi memberikan pelayanan untuk mempercepat perizinan dan dukungan pada pengusaha. Untuk itu, Dinas PTSP harus membuat data peluang investasi agar para pengusaha dapat melihat gambaran bisnis di Kabupaten Gorontalo.
Bupati Nelson berharap agar data investasi dibuat dengan baik dan standar operasional diterapkan untuk memastikan kepastian waktu dan biaya. Dia menyebut kaitannya dengan OSS-RBA sebagai langkah dalam memberikan kepastian tersebut. Dalam rangka itu, Bupati menginginkan Bimtek untuk pemahaman dan mengikuti prosedur OSS-RBA.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP, Rachmat Mohamad, menambahkan Bimtek OSS-RBA dapat memungkinkan pelaku usaha untuk mandiri dalam proses perizinan setelah memahami sistemnya.
Pemerintah, sebagai regulator dan fasilitator, diharapkan dapat memahami permasalahan dan hambatan perizinan usaha melalui OSS RBA untuk menemukan solusi yang tepat.
Rachmat menekankan perizinan dalam berusaha adalah unsur vital dan melalui OSS, para pelaku usaha dapat memperoleh izin secara terintegrasi secara elektronik.
‘’Adanya OSS ini sebenarnya untuk memudahkan dalam pendaftaran dan pengurusan izin usaha bagi berbagai jenis usaha,’’pungkas Rachmat. (Rg).