ALINDO  Harapkan Pemerintah Tingkatkan Keberpihakannya terhadap Industri Lampu Dalam Negeri

 Ekonomi

 

Ketua Umum ALINDO, Darsan Gunawan (kanan pakai baju batik) foto bersama dengan staf di stand ALINDO pada pameran teknologi industri hijau yang diselenggarakan GEM Indonesia, di Jakarta International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Kamis (2/3/2023).

JAKARTA(Tilongkabilanews.id)- Perkembangan industri lampu yang bagus di suatu negara dengan sendiri akan berdampak positif pula terhadap perekonomian negara itu sendiri. Pasalnya dengan kehadiran industri lampu yang bagus itu, selain dapat menggerakan perekonomian negara, juga ada kontribusi pajak yang dibayarkan perusahaan industri lampu kepada negara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum ALINDO (Asosiasi Luminer Indonesia) priode 2023-2026, Darsan Gunawan kepada wartawan Tilongkabilanews.id, Kamis (2/3/2023) di sela-sela pameran teknologi industri hijau yang diselenggarakan GEM Indonesia, di Jakarta International Expo(JIEXPO) Kemayoran.

‘’Bukti adanya peran industri lampu terhadap perekonomian suatu negara. Contohnya, dengan adanya penerangan lampu itu, kegiatan aktivitas di perkantoran baik di pemerintahan maupun swasta  bisa berjalan dengan baik, karena adanya penerangan lampu,’’kata Darsan.

Lanjut Darsan, jika suatu ruangan di perkantoran maupun perumahan atau industri yang memerlukan penerangan lampu dan disaat itu ternyata tidak ada penerangan lampu, tentu hal itu akan menyebabkan aktivitasnya terganggu.

Menurut Darsan, begitu pentingnya peran industri lampu terhadap perekoonomian negara, karena itu sudah sepantasnya industri perlampuan di dalam negeri mendapat perhatian serius dari pemerintah sendiri dan masyarakatnya. Maksudnya, Pemerintah Indonesia beserta rakyat dapat menunjukkan keberpihakannya dengan mengutamakan membeli produk industri dalam negeri

 ‘’Adanya keberpihakan pemerintah dan masyarakat ini bisa diwujudkan, jika selalu mengutamakan untuk membeli produk lampu hasil karya anak bangsa sendiri dalam setiap proyek pengadaan barang dan jasa  di lingkungan pemerintahan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN. Jika komitmen keberpihakan dengan mengutamakan produk dalam negeri ini dilaksanakan dengan baik, jelas ndustri lampu ini  akan merasa jadi tuan di rumah sendiri,’’beber Darsan.

Namun keberpihakan pemerintah maupun masyarakat terhadap produk buatan dalam negeri, ujar Darsan masih belum sepenuhnya diwujudkan. Buktinya, masih saja segelintir dalam proyek pengadaan untuk memilih produk impor.

‘’Impor produk itu sebenarnya tidak perlu dilakukan, sepanjang dapat dipenuhi oleh industri di dalam negeri,’’tuturnya

Darsan menambahkan keberpihakan pemerintah yang diperlukan industri lampu dalam negeri, yaitu terkait penerapan standar atau SNI. Maksudnya pemerintah agar menerapkan SNI ini secara ketat,sehingga produk lampu dengan kualitas abal-abal tidak boleh beredar.

‘’Terkait pentingnya pemenuhan SNI yang menunjukkan produk lampu itu memenuhi kualitas yang baik. Sementara mengenai biaya pengujian SNI itu biayanya cukup mahal, karena itu alangkah baiknya, jika pemerintah dengan bijaksana memberikan subsidi biaya pengujian SNI itu.

Darsan menambahkan, produk lampu yang tidak memenuhi atau tidak sesuai SNI pada umumnya dijual dengan harga murah. Kondisi harga jual seperti itu, sepintas dapat menolong masyarakat, karena harganya terjangkau sesuai daya belinya.

‘’Jika masyarakat sebagai konsumen membeli produk lampu tidak sesuai SNI yang dijual murah, sebenarnya masyarakat itu sendiri sebagai pihak yang dirugikan, karena mereka tidak mendapatkan produk lampu yang berkualitas baik,’’imbuh Darsan.

Ketika ditanyakan, anggota ALINDO ini pada umumya memproduksi lampu jenis apa? Darsan menjelaskan, industri lampu yang tergabung dalam ALINDO ini pada umumnya, membuat produk lampu jalan atau lampu out door (lampu luar ruangan).

‘’Adapun pasar produk industri anggota ALINDO ini mayoritas proyek-proyek pemerintah. Namun demikan, ada juga proyek swasta, seperti di kawasan industri, pemukiman real estat, tetapi porsinya sediki sekali, jika dibandingkan dengan proyek pengadaan di pemerintah,’’tutur dia.

Darsan menambahkan,mengenai pertumbuhan iindustri luminer ini, pihaknya bersama pengurus serta anggota ALINDO sepakat mematok dikisaran pertumbuhan di angka 10 hingga 15 persen untuk tahun 2023 ini.

Perlu diketahui, ujar Darsan, produk yang dihasilkan industri luminer anggota ALINDO ini  TKDN (Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri) juga sudah tinggi, yaitu rata-rata sudah mencapai 45 persen. Selain itu sudah memenuhi SNI. Karena itu tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak mengutamakan membeli produk lampu jalan buatan anggota ALINDO. Karena itu, jika ada proyek pengadaan di pemerintah pusat, Pemda maupun BUMN alangkah baiknya utamakan produk buatan dalam negeri.

‘’Karena itu, kami di ALINDO berharap keberpihakan pemerintah maupun masyarakat terhadap produk industri dalam negeri agar lebih ditingkatkan lagi,’’pungkas. (Lili).

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.