Wagub Idris Ingatkan ASN Badan Penghubung agar Disiplinkan dalam Laksanakan Tugas

 Daerah

 

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menerima potongan tumpeng dari Pengurus KKIG Makassar pada silaturahmi dalam rangka memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 di Kantor Badan Penghubung Subbid Makassar, Kamis (20/1/2022). (Foto : Subbid Makassar)

MAKASSAR(Tilongkabilanews.id) – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN dalam melaksanakan tugasnya harus akuntabel, transparan, dan efektif, karena hal tersebut merupakan contoh dan teladan untuk masyarakat.

Ketika dalam kunjugan kerjanya ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Gorontalo, Subbid Makassar, Wagub Idris pun meminta ASN di lingkungan badan penghubung setempat untuk menjaga citra masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

‘’Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Badan Penghubug Pemerintah Provinsi Gorontalo Subbid Makassar untuk selalu mematuhi aturan dan menegakkan disiplin,’’tegas Idris  saat memberikan pembinaan kepada ASN lingkup Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Subbid Makassar, Kamis (20/1/2022).

Menurut Wagub Idris lebih lanjut,jadikan disiplin sebagai roh yang menggerakkan segala aktivitas  selaku ASN sehari-hari. Kedepankan sikap patuh dan taat pada ketentuan yang berlaku.

Idris menambahkan, agar  ASN Badan Penghubung menjaga nama baik pribadi, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.  Pasalnya ASN Badan Penghubung memikul tanggung jawab yang besar sebagai perwakilan Provinsi Gorontalo  di daerah, salah satunya di  Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan itu juga digelar silaturahmi dengan Pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Makassar dan Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Gorontalo (HPMIG) Cabang Makassar dalam rangka memeriahkan Hari Patriotik 23 Januari 1942.

Kegiatan tersebut merupakan awal dari rangkaian kerja Wakil Gubernur Gorontalo ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.(zis).

 

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.