Untuk Efisiensi Anggaran, Pemkab Gorontalo Rencanakan Perampingan OPD

 Daerah

 

 

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, saat memimpin rapat pembahasan perampingan OPD di lingkup Pemkab Gorontalo di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo berencana bakal  melakukan perampingan atau restrukturisasi organisasi  perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat, Rencana restrukturisasi OPD tersebut pun mulai dibahas.  Adapun  alasan Pemkab Gorontalo melakukan perampingan OPD itu, yaitu guna memenuhi  kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2026.

‘’Langkah dilakukannya perampingan  OPD ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran.  Sementara pembahasan restrukturisasi OPD  ini masih berada pada tahap awal, termasuk persiapan pembentukan tim restrukturisasi OPD, Tim restrukturisasi  tersebut nantinya akan bertugas menghitung  kebutuhan OPD berdasarkan skoring dan pengelompokan urusan pemerintahan,’’ kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, usai memimpin rapat pembahasan  di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).

Tim restrukturisasai ini, lanjut Trizal akan menentukan urusan-urusan yang bisa digabung  dalam satu OPD, namun saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan/

Sebagai langkah awal, Badan Keuangan dan BKPSDM Kabupaten Gorontalo telah diminta menyiapkan data terkait potensi efisiensi anggaran dan jabatan struktural. Untuk itu Badan Keuangan ditugaskan untuk menghitung efisiensi belanja pegawai, sedangkan  BKPSDM menghitung efisiensi pada jabatan struktural. Semua ini dilakukan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

la menambahkan perampingan  OPD akan dirancang untuk menghasilkan kebijakan yang efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Rancangan akhir akan disampaikan setelah tim restrukturisasi menyelesaikan tugasnya.(Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts