
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, saat memimpin rapat pembahasan perampingan OPD di lingkup Pemkab Gorontalo di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).
LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo berencana bakal melakukan perampingan atau restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat, Rencana restrukturisasi OPD tersebut pun mulai dibahas. Adapun alasan Pemkab Gorontalo melakukan perampingan OPD itu, yaitu guna memenuhi kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2026.
‘’Langkah dilakukannya perampingan OPD ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran. Sementara pembahasan restrukturisasi OPD ini masih berada pada tahap awal, termasuk persiapan pembentukan tim restrukturisasi OPD, Tim restrukturisasi tersebut nantinya akan bertugas menghitung kebutuhan OPD berdasarkan skoring dan pengelompokan urusan pemerintahan,’’ kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, usai memimpin rapat pembahasan di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).
Tim restrukturisasai ini, lanjut Trizal akan menentukan urusan-urusan yang bisa digabung dalam satu OPD, namun saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan/
Sebagai langkah awal, Badan Keuangan dan BKPSDM Kabupaten Gorontalo telah diminta menyiapkan data terkait potensi efisiensi anggaran dan jabatan struktural. Untuk itu Badan Keuangan ditugaskan untuk menghitung efisiensi belanja pegawai, sedangkan BKPSDM menghitung efisiensi pada jabatan struktural. Semua ini dilakukan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
la menambahkan perampingan OPD akan dirancang untuk menghasilkan kebijakan yang efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Rancangan akhir akan disampaikan setelah tim restrukturisasi menyelesaikan tugasnya.(Rg)