TPP bagi ASN Pemprov Gorontalo Dibayarkan Penuh Sebelum Idulfitri

 Daerah

 

Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kedua kanan), bersama Penjabat Sekda Syukri Botutihe (kanan) dan kepala OPD menghadiri silaturahmi dengan pimpinan media dan wartawan di Restoran Coffee Toffee, Kota Gorontalo, Rabu (12/4/2023). (Foto : Haris).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer  mengemukakan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dipastikan dilakukan sebelum Idulftri. Penegasan itu disampaikan Penjagub Hamka pada acara silaturahmi bersama sejumlah pimpinan media dan wartawan di Restoran Coffee Toffee, Kota Gorontalo, Rabu (12/4/2023).

‘’ASN Pemprov Gorontalo sebelum Idulfitri ini sudah mendapatkan pembayaran TPP secara penuh, tanpa potongan sama sekali atau hanya 50 persen saja. Berapa bulan yang ditunda itu insya Allah akan dibayarkan semuanya,” tegas Hamka.

Terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Syukri Botutihe menjelaskan bahwa hal itu terkendala pada kepala daerah yang berstatus Penjabat Gubernur.

Syukri menuturkan, Penjabat Gubernur lebih besar proporsi wakil pemerintah pusat di daerah ketimbang kepala daerah definitif.

“Memang ada perbedaan antara penjabat definitif dengan penjabat gubernur dalam konteks mekanisme administrasi. Setiap keputusan strategis Penjabat Gubernur harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Syukri.

Penyebab lainnya lanjut Syukri, adanya perubahan struktur organisasi tata kerja yang dilanjutkan dengan proses asesmen ASN Pemprov Gorontalo.  Syukri memastikan tahun berikutnya tidak akan terjadi lagi keterlambatan karena secara kelembagaan Pemprov Gorontalo sudah berjalan normal.

“Alhamdulillan minggu ini sudah bisa dibayarkan. Patut disyukuri seperti penegasan bapak Penjagub bahwa TPP ini dibayarkan full tanpa potongan,” tandasnya.(Uci).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.