GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Sebanyak 4.702 TPK atau dikenal dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Guru Tidak Tetap (GTT) terima kado akhir tahun dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Kado akhir tahun yang dimaksud, yaitu Surat Keputusan (SK) untuk dipekerjakan lagi tahun 2022.
SK untuk dipekerjakan lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut, diserahkan pada kegiatan Apel Akhir Tahun 2021 bertempat di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Jumat (31/12/2021).
Apel dilaksanakan secara luring perwakilan OPD dan lainnya secara daring melalui kantor masing masing. Terkait diterimanya SK tersebut, wajah ribuan TPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo itu, tampak berbahagia.
Sejak dua tahun terakhir Gubernur Rusli terus mendorong agar SK TPK keluar awal tahun. Hal itu untuk memberikan kepastian nasib honorer dipekerjakan lagi atau tidak, termasuk kepastian menerima upah awal Februari tahun 2022.
“Pengalaman tahun tahun sebelumnya, tidak jelas apa masih dipekerjakan, gajinya sampai bulan Maret belum dibayarkan. Malu tinggal di rumah mertua indah, tiap pagi keluar rumah pakai pakaian dinas tapi nongkrong di warung kopi. Makanya tahun ini harus sudah jelas,” kata Gubernur Rusli.
Selain melaksanakan seleksi ulang pada bulan November, Gubernur Rusli mewajibkan agar TPK sudah divaksin. Termasuk memasukkan kartu vaksin dosis II lima anggota keluarganya.
“Kita tetap semangat menghadapi tahun 2022 walaupun APBD kita berkurang. Hak hak kalian tetap saya perhatikan dan tetap saya perjuangkan. Saya sampaikan, bekerja itu ihlas, tulus dan profesional,” pesan gubernur dua periode itu.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyebut vaksinasi bagi PNS dosis II sudah di angka 91,53 persen atau 4.918 orang dari total 5.373 orang.
“Kebijakan Bapak Gubernur untuk kewajiban vaksinasi TPK, kami laporkan jumlah PTT/GTT yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis II 94,68 persen atau 4.451 orang dari 4.702 orang,” jelas Kaban BKD Zukri Surotinojo.
Selain menyerahkan SK TPK, apel akhir tahun dirangkaikan dengan penyerahan kenaikan pangkat bagi PNS yang naik pangkat IVe dan IVd. Ada juga penyerahan bibit cabai bagi PNS untuk dibudidayakan di kantor dan rumah masing masing.(zis)