Syukri Ingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Pro Aktif Sampaikan LPPD Tepat Waktu

 Daerah

 

Review dan Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten / Kota se Provinsi tahun 2022 yang di buka Penjabat Sekda Syukri Botutihe di Ruang Olele Grand Q Hotel, Rabu (12/4/2023). (FOTO: Peldi).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Syukri Botutihe dengan tegas mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk selalu pro aktif dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tepat waktu.

‘Tujuannya agar tidak terjadi keterlambatan laporan dari masing-masing OPD, nanti Kepala daerah kabupaten/kota bisa mengSK-kan penginput laporan di masing-masing OPD, supaya OPD tidak mengalami keterlambatan karena sudah ada yang khusus menangani,” ujar Syukri saat membuka kegiatan Review dan Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten / Kota se Provinsi tahun 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu (12/4/2023) di Kota Gorontalo.

Review LPPD ini, menurut Syukri sangat membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen pelaporan kinerja yang berkualitas. Untuk itu, Ia berharap pemerintah kabupaten/kota yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk belajar, terutama jika terjadi perubahan pada sistem pelaporan.

Syukri mengemukakan, yang menjadi fokus perhatian Pemprov Gorontalo dalam melakukan review dan evaluasi LPPD Kabupaten/kota di provisi tersebut ada beberapa hal.

Diantaranya adalah capaian kinerja makro, capaian kinerja unsur pemerintahan daerah, laporan standar pelayanan minimal, dan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah Kata Syukri, LPPD ini adalah laporan yang harus dilakukan oleh setiap Kepala daerah kabupaten/kota secara berjenjang.

‘’LPPD Kabupaten / Kota dilaporkan ke pak Gubernur dan dievaluasi oleh Timda Provinsi yang terdiri dari unsur inspektorat, unsur BPKP, serta unsur Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi. Lalu kemudian dilaporkan ke Kemendagri,” tutur Syukri.

Kegiatan Review dan Pra Evaluasi LPPD itu sendiri dihadiri Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Niluh Wayan Ika Friani dan diikuti peserta berjumlah 20 orang, yang terdiri dari bagian tata pemerintahan Kabupaten/Kota dan Biro Pemerintah Provinsi. (Uci).

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.