
Penjabat Sekdaprov Gorontalo saat menerima piagam penghargaan atas dukungan dan kerjasama dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dari Kepala kantor wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Alias Muin, Kamis, (30/11/2023). (Foto – Adit)
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– BPJS Ketenagakerjan mengapresiasi kinerja jajaran Pemda, baik provinsi dan kabupaten/kota di Gorontalo yang berhasil meraih peringkat kedua se Sulawesi Maluku kepesertaan Jamsostek.
’Saya berharap selanjutnya Provinsi Gorontalo harus bisa sama dengan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atau bahkan melampaui di atas 80 persen dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informasl dan non ASN di Pemda, baik provinsi dan kabupaten/kota. Adapun secara keseluruhan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri di Provinsi Gorontalo hingga November 2023 berada di angka 61.73 persen,’’ujar Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki, saat mewakili Penjabat Gubernur membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Provinsi Gorontalo, baru-baru ini,di Kota Gorontalo.
Pada kesempatan itu Budiyanto mengatakan,guna mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Gorontalo, pihaknya meminta seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menyusun, mensinkronisasikan dan menetapkan regulasi secara berjenjang.
‘’ Regulasi yang disusun dan disinkronkan tersebut, yaitu baik peraturan wali kota, peraturan bupati, peraturan gubernur maupun peraturan daerah,’’ucao Buidyanto.
Lanjut Budiyanto, sebagaimana diketahui bersama, intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 mengamanatkan kepada semua pihak, untuk secara berjenjang mengambil langkah – langkah yang diperlukan, sesuai tugas dan wewenang masing – masing. Hal ini tujuannya untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
‘’Ini juga yang diinginkan oleh bapak Penjagub untuk kita semua di wilayah Provinsi Gorontalo,” tutur Budiyanto.
Menjadi harapan Budi lainnya dari kegiatan tersebut, agar para bupati dan wali kota untuk terus mengalokasikan anggaran, dalam rangka perlindungan pekerja informal dan non ASN dilingkup kerja masing – masing, dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena resiko kecelakaan atau sampai meninggal itu bisa terjadi kepada siapa saja. Tapi kan kita tidak ada yang tahu waktu kita selesai di dunia ini itu kapan terjadi. Tetapi yang harus melanjutkan hidup itu adalah keluarga atau ahli waris. Maka dari itu penyelenggaraan Jamsostek ini adalah salah satu instrument yang cukup efektif dalam meminilimalisir dampak – dampaknya dengan prinsip tetap mengedepankan keadilan sosial,” tambahnya.(Azis)