
Foto bersama usai rapat persiapan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)Tahun 2023 di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo, Senin (19/6/2023).
LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap pentingnya untuk dilakukan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah kabupaten tersebut.
‘’ Pendataan TORA ini sangat penting untuk segera dilakukan. Alasan pendataan TORA itu sendiri dapat memberikan jaminan atas kepemilikan tanah bagi masyarakat,’’kata Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat memimpin rapat persiapan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2023 di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo, Senin (19/6/2023).
Lanjut Roni Sampir, pendataan TORA ini pun bisa dijadikan pengembangan akses bagi investor untuk pertumbuhan ekonomi di daerah maupun Pemerintah Daerah dalam membangun infrastruktur saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sekda Roni menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pendataan TORA ini, Pemkab Gorontalo akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Semoga pelaksanaan pendataan TORA ini dapat berjalan dengan baik, sehingga ekonomi di Kabupaten Gorontalo bisa terus tumbuh. Demikian juga terjadinya berbagai konflik terkait pertanahan ini dapat diminimalisir, bahkan tidak ada,” pungkas Sekda Roni.
Rapat tersebut dihadiri, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gorontalo, BPN Kabupaten Gorontalo dan undangan lainnya.(Rg).