
Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir saat memimpin rapat penegakan Perda dan Perbup yang diselenggarakan Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/8/2022).
LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)-Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo masih harus mengoptimalkan dalam penegakkan norma hukum daerah baik berupa Perda (Peraturan Daerah) maupun Perbup (Peraturan Bupati).
‘’Untuk mengoptimalkan penegakkan norma hukum baik berupa Perda maupun Perbup di Kabupaten Gorontalo ini, tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergitas kita dengan para penegak hukum,’’ujar Sekretaris Daerah (Sekda) ,
Roni Sampir saat memimpin rapat penegakan Perda dan Perbup yang diselenggarakan Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/8/2022).
Menurut Roni Sampir,dibutuhkannya koordinasi dan sinergitas dengan para penegak hukum, dikarenakan Satpol PP Kabgor dalam setiap melaksanakan kegiatan penegakkan Perda dan Perbup tersebut sering menemui kendala.
Untuk mengatasi timbulnya permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan tugas jajaran Satpol-PP, Sekda Roni menghimbau instnasi ini harus memenuhi kebutuhan personil sehingga memadai.
Pada kesempatan rapat tersebut, Sekda Roni mengemukan, jumlah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di tubuh Satpol PP Kabupaten Gorontalo,masih minim. Untuk itu, instansi ini perlu mempertimbangkan dan memperhatikan jumlah PPNS yang ideal sesuai kebutuhannya.
“Idealnya itu harus berjumlah 9 orang, sebab Kabupaten Gorontalo memiliki wilayah luas dan penduduknya pun banyak. Namun sampai saat ini jumlah PPNS di Satpol PP itu baru 6 orang. Karena itu kedepan pemerintah daerah akan memenuhinya, termasuk kebutuhan sarana prasarana di Satpol-PP menjadi perhatian kami,” kata Roni.
Roni menyampaikan dalam amat undang – undang bahwa Satpol-PP juga diharuskan mempunyai kantor Sekertariat PPNS. Alasannya Satpol-PP memiliki standar pelayanan minimal tesendiri.
Melalui rapat tersebut, Satpol PP didorong untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi diantara PPNS Satpol-PP maupun aparat hukum terkait.
“Kerjasama di lapangan ketika melakukan supervisi, Insya Allah dengan sinergitas ini penegakkan Perda dan Perbub di Kabupaten Gorontalo melalui PPNS dan aparat hukum akan berjalan baik dan lancar,” harap Roni.(Sulduk).