LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)- Bupati Gorontalo,Nelson Pomalingo menegaskan Apatarur Sipil Negara (ASN) saat menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan . Apalagi dalam situasi saat ini terjadinya bencana alam dan krisis ekonomi dan, keberadaan ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Karena semangat ASN dalam memberkan pelayanan kepada masyarakat itu ditingkatkan. Adapun terkait untuk meningkatkan semangat kinerja ASN itu sendiri, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gorontalo ,yaitu membayarkan seluruh hak – hak yang harus diterima ASN,’’ujar Nelson saat memimpin apel kerja setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang dirangkaian dengan apel KORPRI yang setiap bulan dilaksanakan.
Lanjut Bupati Gorontalo dua priode itu menjelaskan seluruh hak yang diterima ASN dan telah dibayarkan Pemkab Gorontalo,yaitu seperti THR dan TPP THR.
“Sejak bulan puasa THR ASN untuk ASN Pemkab Gorontalo sudah 100 persen kita bayar, bahkan TPP THR pun telah bayar juga. Sementara kalau di daerah lain, belum dibayarkan,” ungkap Nelson
Saat ini pun, kata Nelson, Pemkab Gorontalo sudah bisa menagih lagi kekurangan sebesar delapan persen atas kenaikan gaji mulai Januari 2024.’Dimana kebijakan nasional menyatakan bahwa kenaikan gaji sebesar delapan persen itu.akan dilaksanakan mulai Januari 2024,’’tutur Nelson.
Nelson menambahkan anggaran untuk kenaikan gaji ASN sebesar delapan persen yang bisa ditagih dan saat ini sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.Hal itu dilakukan, untuk memberikan support semangat agar supaya ASN bisa bekerja dengan baik.
Pada kesempatan itu Nelson menyampaikan harapannya, agar semangat ASN dalam bekerja terus ditingkatkan. Apalagi RPJMD akan berakhir sementara merancang lagi RKPD tahun depan termasuk juga RPJMD 2025-2030.
Menurut Nelson, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, karena ASN ini digaji oleh negara salah satunya melayani rakyat, Karena ASN di lingkup Pemkab Gorontalo harus berdedikasi tinggi dan disiplin, karena hal itu menjadi modal dalam rangka membangun daerah, (Rg)