Peredaran Miras di Kabgor Resahkan Masyarakat,Warung Penjual Miras Segera Ditertibkan

 Daerah

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada saat memimpin rapat bersama Pimpinan Tingkat Kecamatan, baik Camat, Polsek dan Koramil se Kabupaten Gorontalo membahas perlunya dilakukan penertiban terhadap warung-warung harian penjual Miras . Pasalnya peredaran Miras di Kabgor telah meresahkan masyarakat, terkait timbulnya tindakan kriminal akibat konsumsi Mira situ sendiri.

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)–Peredaran minuman keras atau Miras di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) saat ini telah meresahkan masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Terkait peredaran Miras yang telah meresahkan masyarakat tersebut,Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menginstruksikan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo untuk segera menertibkan ratusan warung harian yang menjual Miras tersebut.

‘’ Sesuai data dari Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo ada 452 warung harian yang menjual minuman keras dan pada umumnya pemilik warung itu rata -rata tidak mengantongi izin penjualan Miras,’’ujar Nelson mempimpin rapat kecamatan di Ruang Madani lantai II Kantor Bupati Gorontalo, Senin (17/10/2022).

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo ini meminta Dinas Satpol bekerjasama dengan Kesbangpol, Koramil dan Polsek setempat segera menertibkan warung-warung penjual Miras dibawah koordinasi camat.

Nelson mengungkapkan dampak peredaran Miras ini mengakibatkan berbagai hal tindakan kriminal yaitu diantaranya pemerkosaan, perkelahian bahkan pembunuhan.

“Data penjualan Miras dari  Dinas Satpol disampaikan kepada kecamatan sehingga pihak  kecamatan setempat memahami data tersebut dan melakukan penertiban,” tuturnya.

Nelson pun menyampaikan  berdasarkan data hasil razia yang dilakukan Satpol PP baik itu miras jenis A,B dan C terdata sebanyak 589 botol dan barang bukti ini bakal dimusnahkan.

‘”Satpol PP segera berkoordinasi dengan Polsek dan koramil serta kecamatan setempat dalam hal pemusnahan yang sesuai prosudure dan aturan berlaku,” ucap Nelson.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto, semua pimpinan OPD dan camat se Kabupaten Gorontalo. Selain itu rapat tersebut dihadiri pula Kapolres Gorontalo, para babinsa, Kapolsek dan koramil dan/undangan lainnya. (Sulduk).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.