Pensiunan PNS Diharapkan Beri Sumbangsih Pemikirakan untuk Kesejahteraan Masyarakat

 Daerah

 

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) saat menyerahkan Surat Perintah penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Arpus Provinsi Gorontalo dari Gubernur Gorontalo kepada Taufik Sidiki, bertempat di Kantor Dinas Arpus Provinsi Gorontalo, Rabu (2/3/2022). (Foto: Nova).

GORONTALO (Tilongkabilanews.id)-Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjuk penjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas(Kadis) Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) provinsi setempat. Pasalnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus)  yang lama Sul A. Moito telah memasuki purna tugas 1 Maret 2022 dan setelahkurang lebih dua tahun memimpin Dinas Arpus.

Untuk itu, Rabu (2/32020) bertempat di kantor Dinas Arpus Provinsi Gorontalo dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo dari pejabat lama Sul A. Moito kepada Taufik El Hakim Sidiki. Pelaksanaan sertijab Plt Kepala Dinas Arpus tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Darda Daraba.

 “Saya ingin memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas nama gubernur dan wakil gubernur terima kasih kepada pak Sul atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan pensiun,” ucap Sekda Darda dalam sambutannya.

Darda mengatakan lebih lanjut, pihak berharap Sul Moito  sebagai pensiunan PNS, masih bisa memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Semetara kepada pelaksana tugas, Darda berpesan agar dapat mengemban amanah dengan melanjutkan tugas sebaik-baiknya. Saat ini Taufik Sidiki juga menjabat sebagai staf ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum dan politik.

“Kepada pak Taufik, tentunya pak gubernur dan wakil gubernur menunjuk bapak sebagai Plt di dinas ini karena dianggap cakap dan memenuhi persyaratan, maka kami sangat mengharapkan setelah penyerahan SK dan sertijab bisa melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Jangan menunggu lama, cepat menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di sini,” imbuh Darda

Turut hadir dalam kesempatan itu, kepala BKD Provinsi Gorontalo serta pejabat administrasi, pengawas dan fungsional di lingkungan Dinas Arpus Provinsi Gorontalo.(Zis).

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.