
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI Dhahana Putra, saat melantik Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023, yang diketuai Penjabat Gubernur Ismail Pakaya. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 447/35/XI/2023, Selasa, (26/3/2024) di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo. (Foto – Nova Kominfotik)
GORONTALO (Tilongkabilanews.id)– Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang baru saja dikukuhkan menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023 mengungkapkan, peluang kerja bagi disabilitas yang ada di Provinsi Gorontalo sampai saat ini belum terpenuhi.
‘’Sementara adanya peraturan dan perundang-undangan yang menyatakan bahwa kalau rekrutmen pegawai itu, dua persen adalah haknya teman-teman disabilitas. Tapi beberapa waktu lalu saya melantik PPPK kurang lebih ada 900 orang, tidak ada satu pun penyandanlg disabilitas di dalamnya. Ini tentu tidak memenuhi syarat dua persen tadi, belum lagi pekerja di perusahaan lain,” ujar Ismail Pakaya saat memberikan sambutan usai pengukuhan GTD Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa, (26/3/2024).
Karena itu, terkait belum terpenuhi peluang kerja bagi disabilitas tersebut, Penjagub Ismail sebagai Ketua GTD Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo megajak para mengajak anggotanya untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di provinsi tersebut sesuai peraturan dan undang-undang yang ada,
Oleh sebab itu, pada pelaksanaan penyusunan rencana aksi daerah oleh GTD Bisnis dan HAM nantinya, Ismail mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan di dunia usaha dapat mentaati regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak pekerja disabilitas.
‘’Untuk itu, saya meminta jajaran Kanwil Hukum dan HAM wilayah Provinsi Gorontalo, agar terus memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Karena selama ini tidak ada satu pun jabatan, baik di Pemprov maupun Pemda yang melekat ke HAM,’’imbuh Ismail,
Lebih lanjut Ismail mengatakan, jka nanti ada perubahan kelembagaan, pihaknya titip ke Kakanwil Kemenhum HAM untuk memasukkan HAM ke lingkup kelembagaan Pemerintah Provinsi Gorontalo,
Dia menambahkan, maksudnya titip tugas dan nama HAM di Pemprov Gorontalo. Jadi selama itu belum ada, pihaknya minta bantuan dari Kakanwil Kemenkum HAM dan jajaran..
Selain pengukuhan GTD Bisnis dan HAM, kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan sosialisasi strategi nasional bisnis dan HAM, serta rekomendasi rancangan peraturan daerah berbasis HAM.(Azis)